Rabu, 25 Desember 2019

Definisi Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

 
 “Menurut Darini (2008), Corporate Social Responsibility atau Tanggung jawab sosial perusahan didefinisikan sebagai sebagai tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap para strategic-stakeholdersnya, terutama komunitas atau masyarakat disekitar wilayah kerja dan operasinya”. Menurut The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD), Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan didefinisikan sebagai komitmen bisnis untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan, melalui kerja sama dengan para karyawan serta perwakilan mereka, keluarga mereka, komunitas setempat maupun masyarakat umum untuk meningkatkan kualitas kehidupan dengan cara yang bermanfaat baik bagi bisnis sendiri maupun untuk pembangunan ( Rika Nurlela dan Islahuddin, 2008). “Schermerhorn dalam Suharto (2007) memberi definisi tanggung jawab sosial perusahaan sebagai suatu kepedulian organisasi bisnis untuk bertindak dengan cara-cara mereka sendiri dalam melayani kepentingan organisasi dan kepentingan publik eksternal”.
 Secara lebih teoritis dan sistematis, konsep piramida tanggung jawab sosial perusahaan yang dikembangkan Archie B. Carrol memberi justifikasi logis mengapa sebuah perusahaan perlu menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan bagi masyarakat di sekitarnya. Sebuah perusahaan tidak hanya memiliki tanggungjawab ekonomis, melainkan pula tanggung jawab legal, etis dan filantrofis.
 1. Tanggungjawab Ekonomis. 
Kata kuncinya adalah: make a profit. Motif utama perusahaan adalah menghasilkan laba. Laba adalah fondasi perusahaan. Perusahaan harus memiliki nilai tambah ekonomi sebagai prasyarat agar perusahaan dapat terus hidup ( survive) dan Berkembang. 
2. Tanggungjawab Legal.
 Kata kuncinya: obey the law. Perusahaan harus taat hukum. Dalam proses mencari laba, perusahaan tidak boleh melanggar kebijakan dan hukum yang telah ditetapkan pemerintah. 
3. Tanggungjawab Etis. 
Kata kuncinya be ethical. Perusahaan mempunyai kewajiban untuk menjalankan praktek bisnis yang baik, benar, adil, dan fair. Norma-norma masyarakat perlu menjadi rujukan bagi perilaku organisasi perusahaan. 
4. Tanggungjawab filantropis. Kata kuncinya be a good citizen. Selain perusahaan harus mencari laba, taat hukum dan berperilaku etis, perusahaan dituntut agar dapat memberi kontribusi yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyararakat. 
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kehidupan semua. Pesan utama yang harus dicermati adalah jangan sampai terjadi upaya filantropis untuk menutupi perilau-perilaku tidak etis perusahaan, pelanggaran hukum atau bahkan untuk menutupi bahwa sesungguhnya perusahaan tidak mampu menghasilkan laba. Kegiatan filantropis perusahaan bukanlah kegiatan tukang cuci untuk menghapus perilaku tidak etis dan pelangaran hukum yang dilakukan perusahaan

Tidak ada komentar: