Teori sinyal menurut Nuswandari (2009) adalah teori yang
menjelaskan mengapa perusahaan memiliki motivasi untuk memberikan
informasi laporan keuangannya kepada pihak eksternal. Pemberian
informasi dimaksudkan karena adanya asimetri informasi antara
perusahaan dengan pihak luar, sedangkan informasi yang berasal dari
dalam perusahaan merupakan sebuah sinyal bagi para pihak eksternal
untuk melakukan investasi dan memengaruhi prospek perusahaan bagi
masa yang akan datang. Salah satu cara agar dapat mengurangi asimetri
informasi adalah dengan memberikan sinyal pada pihak luar berupa
3
informasi tahunan perusahaan yang dapat dipercaya. Informasi yang ada
dalam laporan tahunan dapat berupa informasi yang berhubungan dengan
laporan keuangan dan non keuangan. Semakin baik informasi yang
diberikan maka respon yang didapatkan dari pasar modal juga akan baik
dan semakin baik juga nilai pasar dari perusahaan tersebut, begitu pula
sebaliknya.
Apabila suatu perusahaan menyampaikan informasi ke pasar
modal, biasanya pasar modal akan bereaksi memberikan respon terhadap
infrormasi yang dapat memengaruhi nilai perusahaan. Informasi adalah
unsur yang penting bagi investor dan pelaku bisnis karena dari informasi
tersebut menyajikan gambaran, keterangan ataupun catatan untuk keadaan
masa lalu, saat ini maupun masa yang akan datang. Keputusan para
investor untuk berinvestasi sangat diperlukan dari informasi yang
disajikan. Jika informasi memiliki nilai positif, maka akan banyak
mengundang pihak investor ataupun pelaku bisnis. Sinyal-sinyal informasi
dibutuhkan oleh investor dalam mempertimbangkan apakah investor
tersebut akan menanamkan sahamnya atau tidak pada perusahaan yang
bersangkutan. Salah satu informasi yang diberikan oleh perusahaan agar
dapat dijadikan sinyal sesuai teori sinyal adalah dengan melakukan
pengungkapan CSR. Pengungkapan langsung dapat menjadi sinyal yang
dapat dipercaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar