Perusahaan tidak berfungsi secara terpisah dari masyarakat
sekitarnya. Faktanya, kemampuan perusahaan untuk bersaing
sangat tergantung pada keadaan lokasi di mana perusahaan itu
beroperasi. Secara konseptual, tanggungjawab sosial perusahaan
merupakan kepedulian perusahaan yang didasari tiga prinsip dasar
yang dikenal dengan istilah triple bottom lines, yaitu 3P (Porter dan
Kramer dalam Suharto, 2008):
1. Profit
. Perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari
keuntungan ekonomi yang memungkinkan untuk terus
beroperasi dan berkembang.
2. People.
Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap
kesejahteraan manusia. Beberapa perusahaan mengembangkan
program tanggungjawab sosial perusahaan, seperti pemberian
bea siswa bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana
pendidikan dan kesehatan, penguatan kapasitas ekonomi lokal,
dan bahkan ada perusahaan yang merancang berbagai skema
perlindungan sosial bagi warga setempat.
3. Planet.
Perusahaan peduli terhadap lingkungan hidup dan
keberlanjutan keragaman hayati. Beberapa program TSP yang
berpijak pada prinsip ini biasanya berupa penghijauan lingkungan hidup, penyediaan sarana air bersih, perbaikan
permukiman, pengembangan pariwisata.
Saidi dan Abidin membuat matrik yang menggambarkan
tiga tahap atau paradigma yang berbeda mengenai motivasi
penerapan Tanggungjawab Sosial Perusahaan (Suharto, 2007: 106):
1. Corporate Charity, yakni dorongan amal berdasarkan motivasi
keagaaman.
2. Corporate Philantrophy, yakni dorongan kemanusiaaan yang
biasanya bersumber dari norma dan etika universal untuk
menolong sesama dan memperjuangkan pemerataan sosial.
3. Corporate Citizenship, yaitu motivasi kewargaan demi
mewujudkan keadilan sosial berdasarkan prinsip keterlibatan
sosial.
Jika dipetakan, tampaklah bahwa spektrum paradigma ini terentang
dari “sekedar menjalankan kewajiban” hingga “demi kepentingan
bersama” atau dari “ membantu dan beramal kepada sesama”
menjadi “memberdayakan manusia”. Meskipun tidak selalu berlaku
otomatis, pada umumnya perusahaan melakukan Tanggungjawab
Sosial Perusahaan didorong oleh motivasi karitatif kemudian
kemanusiaan dan akhirnya kewargaan.
“Dari sisi perusahaan terdapat berbagai manfaat yang dapat
diperoleh dari aktivitas CSR ( Susanto, 2009: 14-16):
1. Mengurangi risiko dan tuduhan terhadap perlakuan tidak
pantas yang diterima perusahaan. Perusahaan yang
menjalankan tangungjawab sosialnya secara konsisten akan
mendapatkan dukungan luas dari komunitas yang telah
merasakan manfaat dari berbagai aktivitas yang dijalankan.
2. CSR dapat berfungsi sebagai pelindung dan membantu
perusahaan meminimalkan dampak buruk yang diakibatkan
suatu krisis. Demikian pula ketika perusahaan diterpa kabar
miring atau bahkan ketika perusahaan melakukan kesalahan,
masyarakat akan lebih mudah dan memahami dan
memaafkannya.
3. Keterlibatan dan kebanggaan karyawan. Karyawan akan
merasa bangga bekerja pada perusahaan yang memiliki
reputasi yang baik, yang secara konsisten melakukan upayaupaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan
kualitas hidup masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
4. CSR yang dilaksanakan secara konsisten akan mampu
memperbaiki dan mempererat hubungan antara perusahaan
dengan stakeholdernya. Pelaksanaan CSR secara konsisten
menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kepedulian terhadap
pihak-pihak yang selama ini berkontribusi terhadap lancarnya
berbagai aktivitas serta kemajuan yang mereka raih. Hal ini mengakibatkan para Stakeholder senang dan merasa nyaman
dalam menjalin hubungan dengan perusahaan.
5. Meningkatnya penjualan seperti yang terungkap dalam Riset
Search Worldwide, yaitu bahwa konsumen akan lebih
menyukai produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan
yang konsisten menjalankan tanggungjawab sosialnya
sehingga mempunyai reputasi yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar