Harga saham merupakan tolak ukur nilai perusahaan bagi setiap
investor. Harga saham yang tinggi menyebabkan nilai perusahaan tinggi.
Perusahaan multinasional dibandingkan dengan perusahaan nasional
dianggap lebih mampu meningkatkan harga saham yang lebih tinggi.
Perusahaan dengan kepemilikan asing dianggap mampu menciptakan
keunggulan kompetitif karena sumber daya tersebut mampu menambah
nilai positif sesuai teori RBV agar meningkatkan nilai perusahaan.
Perusahaan dengan kepemilikan asing dipandang lebih siap dan mampu
dalam mengelola dana dan memberikan keuntungan bagi para investor.
Salvatore (2005) menyatakan bahwa sebuah portofolio yang mengandung
saham-saham domestik dan asing menawarkan resiko yang lebih rendah
dan tingkat pengembalian yang lebih tinggi bagi investornya dibanding
portofolio yang hanya mengandung saham-saham domestik. Hal tersebut
dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemegang saham.
Sissandhy dan Sudarno (2014) yang melakukan penelitian pada
perusahaan manufaktur tahun 2009-2012 menyatakan bahwa kepemilikan
asing berpengaruh positif yang signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil
penelitian juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan Vitalia dan
Widyawati (2016) pada perusahaan properti tahun 2011-2013 yang
menemukan bahwa kepemilikan asing berpengaruh positif terhadap nilai
17
perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar