Menurut Mardiasmo (2004:37) tujuan umum penyajian Laporan
Keuangan oleh Pemerintah Daerah secara garis besar adalah :
1. Untuk memberikan informasi yang digunakan dalam pembuatan
kepatuhan ekonomi, sosial dan politik serta sebagai bukti
pertanggungjawaban (accountability) dan pengelolaan (stewardship). 2. Untuk memberikan informasi yang digunakan untuk mengevaluasi
kinerja manajerial dan organsasi. Sedangkan secara khusus, tujuan penyajian Laporan Keuangan
oleh Pemerintah Daerah adalah :
1. Memberikan informasi laporan keuangan untuk menentukan dan
mempredisksi aliran kas, saldo neraca dan kebutuhan sumber daya
financial jangka pendek unit pemerintah. 2. Memberikan informasi keuangan untuk menentukan dan memprediksi
kondisi ekonomi suatu unit pemerintahan dan perubahan-perubahan
yang terjadi.
Sabtu, 15 Januari 2022
Tujuan Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar