Williard (2005) menyebutkan jenis cyberbullying sebagai berikut :
1. Flaming (terbakar) : menerima pesan teks yang isinya merupakan
kata-kata yang penuh amarah dan prontal. Istilah “flame” ini pun
merujuk pada kata-kata pesan yang berapi-api.
2. Harassment (gangguan) : menerima pesan-pesan yang berisi
gangguan pada email, sms, maupun pesan teks di jejaring sosial
dilakukan terus menerus.
3. Denigration (pencemaran nama baik) : mengalami pencemaran
nama baik yang dilakukan seseorang dengan mengumbar
keburukan di internet dengan maksud merusak reputasi dan nama
baik.
4. Impersonation (peniruan) : menerima pesan atau status yang tidak
baik dari seseorang yang tidak dikenal atau seseorang yang
berpura-pura menjadi orang lain.
5. Outing : seseorang menyebarkan rahasia, atau fhoto-fhoto pribadi.
6. Trickery (tipu daya) : seseorang membujuk seseorang dengan tipu
daya agar mendapatkan rahasia atau fhoto pribadi.
7. Exclusion (pengeluaran) : secara sengaja dan kejam dikeluarkan
seseorang dari grup online.
8. Cyberstalking : seseorang mengganggu dan mencemarkan nama
baik secara intens sehingga membuat ketakutan besar.
Sudarwanto (2009) mengatakan bahwa menerima e-mail dari
seseorang yang membuat tersinggung itu sudah termasuk dalam
cyberbullying. Hal ini menunjukan bahwa seseorang yang hanya
mengalami satu jenis cyberbullying saja telah dikatakan korban
cyberbullying.
Senin, 31 Januari 2022
Jenis-jenis cyberbullying yang dialami korban (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar