Definisi pengalaman menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
adalah yang pernah dialami (dijalani, dirasai, di tanggung dan sebagainya).
Sedangkan definisi korban menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah
sesuatu (orang, binatang dsb) yang menjadi penderita karena dikenai
perbuatan atau kejadian. Williard (2005) mengatakan cyberbullying adalah
menyebarluaskan informasi berbahaya, kejam, atau terlibat dalam bentuk
lain dari kekejaman sosial menggunakan internet atau teknologi
komunikasi informasi lainnya. Sudarwanto (2009) mengatakan
cyberbullying sebagai tindakan yang dilakukan oleh penggunaan teknologi
komunikasi dan informasi yang sengaja, diulangi, baik melalui perilaku
bermusuhan oleh perorangan atau kelompok untuk merugikan orang lain.
Pratiwi (2011) mengatakan cyberbullying merupakan
penyalahgunaan dari teknologi dimana seorang menulis teks ataupun
mengunggah gambar maupun video mengenai orang tertentu dengan
tujuan untuk mempermalukan, menyiksa, mengolok-olok, atau
mengancam mereka. Hinduja & Patchin (2014) mengatakan cyberbullying
merupakan perilaku seseorang atau kelompok secara sengaja dan berulang
kali melakukan tindakan yang menyakiti orang lain seperti melecehkan
atau mengancam melalui komputer, telepon seluler, dan alat elektronik
lainnya.
Dari beberapa pendapat ahli diatas dapat di ambil kesimpulan
bahwa pengalaman menjadi korban cyberbullying adalah seseorang yang
pernah mengalami dan menjadi penderita karena dikenai perbuatan
penyalahgunaan teknologi oleh seseorang atau kelompok yang dilakukan
di media sosial elektronik dengan sengaja yang bertujuan untuk
mempermalukan, menyiksa, mengolok-olok mengancam dan menyakiti
orang lain.
Senin, 31 Januari 2022
Definisi pengalaman menjadi korban cyberbullying (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar