Senin, 31 Januari 2022

Pengembangan Kemampuan Guru melalui Pelatihan (skripsi dan tesis)


Dalam suatu organisasi pendidikan diperlukan
pengembangan sumber daya manusia demi tercapainya suatu
organisasi. Sumber daya manusia menurut Wukir (2013:49)
adalah sekelompok individu yang bekerja dalam lingkup
organisasi. Dalam pengelolaan sumber daya manusia bertujuan
untuk memelihara kondisi kerja seluruh individu dalam
organisasi agar dapat saling bekerja sama semenjak individu
mulai bergabung serta melaksanakan hal yang terbaik untuk
mencapai tujuan organisasi (Wukir, 2013:52).
Seorang manajer yang dalam hal ini seorang kepala sekolah
dalam mengelola sumber daya manusia harus melakukan
perencanaan, pengorganisasian, penempatan staf, pengarahan dan
pengendalian. Seleksi dan penempatan pegawai hendaknya
dilakukan dengan memilih dan menempatkan individu yang
memenuhi dengan kriteria yang telah ditetapkan, memperhatikan 
pegawai yang dalam hal ini keterampilan, pengetahuan khusus
dan sikap, kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi yang
sesuai dengan karakteristik tugas yang diberikan oleh pegawai,
hal ini sesuai dengan pernyataan Sedarmayanti dalam
restrukturisasi dan pemberdayaan organisasi (2014:102).
Sekolah merupakan bagian suatu organisasi yang berjuang
mencerdaskan kehidupan berbangsa dan menciptakan sumber
daya manusia yang mampu bersaing secara global serta
menciptakan individu yang berkarakter, bermoral, berakhlak yang
mulia. Dalam menciptakan sumber daya manusia maka guru
merupakan faktor yang penting dalam keberhasilan tujuan
tersebut. Hal ini ditekankan oleh Kompri (2015:161) bahwa guru
merupakan key person dalam proses pelaksanaan pendidikan,
dengan begitu maka guru harus selalu mengembangkan
pengetahuan, keterampilan, sikap.
Dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam
lingkungan sekolah agar profesionalisme guru meningkat dapat
dilakukan melalui berbagai cara yaitu dengan belajar secara
mandiri sesuai kompetensi, pelatihan, seminar, pembuatan karya 
ilmiah. Pernyataan ini senada dengan Rindjin (2007) bahwa
peningkatan profesionalisme guru dapat dilakukan secara: belajar
mandiri, seminar, program penataran, pelatihan, program
penyetaraan, penyegaran, serta program studi lanjut.
Dalam penelitian yang akan digunakan oleh peneliti adalah
model pelatihan. Pelatihan Menurut Hardjana (2001:12) adalah
kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kinerja
karyawan dalam suatu pekerjaan yang telah menjadi tanggung
jawab bagi setiap karyawan. Menurut Kompri (2015:176)
program pelatihan bertujuan untuk memperbaiki kemampuan
yang dimiliki dari segi keterampilan dan teknik penerapan
pekerjaan yang sedang dibutuhkan. Kemudian Zaenal (2014:429)
menekankan bahwa yang dibangun dalam berbagai jenis
pelatihan pengembangan keterampilan adalah untuk membangun
sikap baru yang selalu konsisten dalam berbagai perubahan dalam
perkembangan perusahaan, serta untuk mendapatkan hasil
ketercapaian perkembangan perusahaan dan juga “Corporate
Culture” yang ingin dicapai maka karyawan diharapkan
mempunyai semangat dalam meningkatkan diri. 
Simpulan penulis pelatihan adalah suatu kegiatan yang
bertujuan untuk meningkatkan kemampuan seseorang maupun
kelompok berupa Hard Skill maupun Soft Skill yang bertujuan
untuk mencapai tujuan suatu organisasi supaya organisasi
tersebut tetap eksis dalam masyarakat. Terdapat berbagai istilah
tentang pelatihan diantaranya in-house training, in-service
training, in- service education, up-grading. Freeman (1989)
menegaskan bahwa melalui pelatihan dalam jabatan (on the job
training) terbukti secara signifikan dapat meningkatkan
produktifitas guru. Elnaga (2013) dalam penelitiannya yang
berjudul The effect of training on employee performance juga
menemukan bahwa pelatihan dapat meningkatkan kinerja
pegawai.

Tidak ada komentar: