Keberasilan kegiatan pembelajaran yang berlangsung di
sekolah tentunya tidak lepas dari faktor kompetensi yang dimiliki
seorang guru. Kompetensi menurut Daryanto (2015:163) adalah
kemampuan dan kecakapan yang berupa pengetahuan,
keterampilan, dan kemampuan yang dimiliki oleh individu
sehingga dapat melakukan perilaku kognitif, afektif dan
psikomotorik dengan baik. Menurut Undang-undang Guru dan
Dosen No.14 Tahun 2005 dijelaskan kompetensi adalah
seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus
dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh seorang pendidik dalam
melaksanakan keprofesionalisannya.
Senin, 31 Januari 2022
Kompetensi Guru (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar