Senin, 31 Januari 2022

Pengukuran kompetensi intelektual (skripsi dan tesis)


Pengukuran kompetensi intelektual yang digunakan dalam penelitian ini
mengacu pada teori Rivai (2004), yang terdiri tujuh dimensi yaitu: (1)
kecerdasan numerik, (2) pemahaman verbal, (3) kecepatan perseptual, (4)
penalaran induktif, (5) penalaran deduktif, (6) visualisasi ruang, dan (7)
ingatan.
Dalam kehidupan sehari-hari orang bekerja, berfikir menggunakanpikiran
(intelek)-nya. Cepat tidaknya dan terpecahkan atau tidaknya suatumasalah
tergantung kepada kemampuan inteligensinya. Dilihat dari inteligensinya,
kita dapat mengatakan seseorang pandai atau bodoh, pandai sekali/cerdas
(genius) atau pandir/dungu (idiot). Dalam kamus besar BahasaIndonesia
Intelektual berarti cerdas, berakal, dan berpikiran jernih berdasarkanilmu
pengetahuan. (Depdikbud, 2000).
Menurut William Stern, inteligensi adalah kesanggupan untuk
menyesuaikan diri kepada kebutuhan baru, dengan menggunakan alat-alat
berpikir yang sesuai dengan tujuan Purwanto (2003). Robbins & Judge
(2007) juga mengatakan bahwa kompetensi intelektual adalah kemampuan
yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan mental.

Tidak ada komentar: