Dalam Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Keuangan, disebutkan bahwa karakteristik kualitatif laporan
keuangan adalah ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam
informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya. Keempat
karakteristik berikut ini merupakan prasyarat normatif yang diperlukan
agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang
dikehendaki :
1. Relevan
Laporan keuangan bisa dikatakan relevan apabila informasi
yang termuat didalamnya dapat mempengaruhi keputusan pengguna
dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu atau
mengoreksi kini dan memprediksi masa depan, serta menegaskan atau
mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu. 2. Andal
Informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang
menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara
jujur, serta dapat diverifikasi. Informasi mungkin relevan tapi jika
hakikat atau penyajiannya tidal dapat diandalkan maka penggunaan
informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan.
Informasi yang andal memenuhi karakteristik :
a) Penyajiannya Jujur
Informasi menggambarkan dengan jujur transaksi serta
peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara
wajar dapat diharapkan untuk disajikan. b) Dapat Diverivikasi (veriability)
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diuji, dan apabila pengujian dilakukan lebih dari sekali oleh pihak
yang berbeda, hasilnya tetap menunjukkan simpulan yang
tidak berbeda jauh. c) Netralitas
Informasi diarahkan pada kebutuhan umum dan tidak
berpihak pada kebutuhan pihak tertentu. 3. Dapat dibandingkan
Informasi yang termuat dalam laporan keuangan akan lebih
berguna jika dapat dibandingkan dengan laporan keuangan peride
sebelumnya atau laporan keuangan entitas pelaporan lain pada
umumnya. Perbandingan dapat dila
Dalam Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Keuangan, disebutkan bahwa karakteristik kualitatif laporan
keuangan adalah ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam
informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya. Keempat
karakteristik berikut ini merupakan prasyarat normatif yang diperlukan
agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang
dikehendaki :
1. Relevan
Laporan keuangan bisa dikatakan relevan apabila informasi
yang termuat didalamnya dapat mempengaruhi keputusan pengguna
dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu atau
mengoreksi kini dan memprediksi masa depan, serta menegaskan atau
mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu. 2. Andal
Informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang
menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara
jujur, serta dapat diverifikasi. Informasi mungkin relevan tapi jika
hakikat atau penyajiannya tidal dapat diandalkan maka penggunaan
informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan.
Informasi yang andal memenuhi karakteristik :
a) Penyajiannya Jujur
Informasi menggambarkan dengan jujur transaksi serta
peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara
wajar dapat diharapkan untuk disajikan. b) Dapat Diverivikasi (veriability)
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diuji, dan apabila pengujian dilakukan lebih dari sekali oleh pihak
yang berbeda, hasilnya tetap menunjukkan simpulan yang
tidak berbeda jauh. c) Netralitas
Informasi diarahkan pada kebutuhan umum dan tidak
berpihak pada kebutuhan pihak tertentu. 3. Dapat dibandingkan
Informasi yang termuat dalam laporan keuangan akan lebih
berguna jika dapat dibandingkan dengan laporan keuangan peride
sebelumnya atau laporan keuangan entitas pelaporan lain pada
umumnya. Perbandingan dapat dilakukan secara intenal dan eksternal. Perbandingan secara internal dapat dilakukan bila suatu entitas
menerapkan kebijakan akuntansi yang sama dari tahun ke tahun. Perbandingan secra eksternal dapat dilakukan bila entitas yang
diperbandingkan menerapkan kebijakan akuntansi yang sama. Apabila
entitas pemerintah menerapkan kebijakan akuntansi yang lebih baik
daripada kebijakan akuntansi yang sekarang diterapkan, perubahan
tersebut diungkapkan pada periode terjadinya perubahan. 4. Dapat dipahami
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat
dipahami oleh pe ngguna dan dinyatakan dalam bentuk serta istilah
yang disesuaikan dangan bahasa pemahaman para pengguna. Untuk
itu, pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai atas
kegiatan dan lingkungan operasi entitas pelaporan, serta adanya
kemauan pengguna untuk mempelajari informasi yang dimaksudkukan secara intenal dan eksternal. Perbandingan secara internal dapat dilakukan bila suatu entitas
menerapkan kebijakan akuntansi yang sama dari tahun ke tahun. Perbandingan secra eksternal dapat dilakukan bila entitas yang
diperbandingkan menerapkan kebijakan akuntansi yang sama. Apabila
entitas pemerintah menerapkan kebijakan akuntansi yang lebih baik
daripada kebijakan akuntansi yang sekarang diterapkan, perubahan
tersebut diungkapkan pada periode terjadinya perubahan. 4. Dapat dipahami
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat
dipahami oleh pe ngguna dan dinyatakan dalam bentuk serta istilah
yang disesuaikan dangan bahasa pemahaman para pengguna. Untuk
itu, pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai atas
kegiatan dan lingkungan operasi entitas pelaporan, serta adanya
kemauan pengguna untuk mempelajari informasi yang dimaksud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar