Sabtu, 29 Januari 2022

Harga Pokok Produksi (skripsi dan tesis)


Menurut Mulyadi, (2015) harga pokok produksi merupakan jumlah
dari biaya-biaya yang dikeluarkan pada saat pengadaan bahan baku sampai
proses akhir produk yang siap untuk dijual. Penerapan harga pokok
produksi merupakan untuk menentukan harga pokok per satuan produk
yang akan dijual, sehingga ketika produk tersebut di serahkan, maka
perusahaan dapat mengetahui laba atau kerugian yang akan diterima
perusahaan setelah dikurangi biaya-biaya lainnya. Maka ketelitian dan
ketepatan melakukan perhitungan harga pokok produksi harus diperhatikan 
karena apabila terjadi kesalahan dalam perhitungan akan menyebabkan
kerugian bagi perusahaan.
Biaya-biaya yang ada dalam harga pokok produksi sebagai
berikut:
1. Biaya Bahan Baku
Biaya bahan baku adalah biaya yang digunakan untuk membeli atau
menghasilkan bahan baku guna memproduksi produk yang akan dijual. Bahan
baku bisa diolah atau diproduksi sendiri oleh perusahaan penjual atau dibeli
dari perusahaan supplier. Bahan baku harus dijaga dari kehilangan dan
kerusakan dengan cara melakukan stock opname rutin.
2. Biaya Tenaga Kerja
Biaya tenaga kerja adalah gaji atau upah atau kompensansi yang
diberikan kepada tenaga kerja dalam proses produksi untuk menghasilkan
produk yang akan dijual. Biaya ini juga termasuk biaya lembur (overtime) jika
dibutuhkan.
3. Biaya Overhead Pabrik
Biaya overhead pabrik adalah biaya produksi selain biaya bahan
baku dan biaya tenaga kerja yang tidak mengacu pada semua pengeluaran 
bisnis secara langsung kepada produk atau aktivitas lainnya. Harga pokok
produksi hanya memperhitungkan biaya-biaya produksi yang memiliki nilai
variabel ke dalam harga pokok produksi, yang terdiri dari bahan baku, biaya
tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik variabel.
Menurut Bustami dan nurlela (2013) harga pokok produksi adalah
kumpulan biaya produksi yang terdiri dari bahan baku lagsung, tenaga kerka
langsung, dan biaya overhead pabrik

Tidak ada komentar: