Teori perkembangan moral Lawrence Kohlberg merupakan
pengembangan teori struktural-kognitif yang telah dilakukan Piaget sebelumnya.
Di atas bangunan teori Piaget itu, Lawrence Kohlberg mengusulkan suatu teori
perkembangan pemikiran moral (theory of moral development). Teori ini
menyatakan bahwa setiap individu melalui sebuah "urutan berbagai tahapan"
(invariant sequence of stages) moral. Tiap-tiap tahap ditandai oleh struktur mental
khusus (distinctive) yang diekspresikan dalam bentuk khusus penalaran moral
(Kneller,1984: 110). Ada enam tingkatan dalam Teori Kohlberg seperti yang
dijelaskan McLeod (2011), Tingkatan tersebut terbagi ke dalam tiga bagian:
a. Taraf Pra-Konvensional
Bagian pertama disebut dengan Pre-conventional, dalam bagian ini pembuatan
keputusan moral didasarkan pada imbalan dan hukuman. Pada taraf ini terdiri
dari dua tahapan yaitu :
1. Obedience and Punishment Orientation
Akibat-akibat fisik dari tindakan menentukan baik buruknya tindakan
tersebut menghindari hukuman dan taat secara buta pada yang berkuasa
diangga bernilai pada dirinya sendiri.
2. Individualism and Exchange
Akibat dalam tahap ini beranggapan bahwa tindakan yang benar adalah
tindakan yang dapat menjadi alat untuk memuaskan kebutuhannya
sendiri dan kadang-kadang juga kebutuhan orang lain. Hubungan antar
manusia dianggap sebagai hubungan jual beli di pasar.
b. Taraf Konvensional
Bagian kedua disebut Conventional, dalam bagian ini pembuatan keputusan
moral didasarkan pada aturan-aturan sosial dan kebutuhan sesama. Pada taraf
ini mengusahakan terwujudnya harapan-harapan keluarga atau bangsa bernilai
pada dirinya sendiri. Dua tahap dalam taraf ini adalah :
1. Good Interpersonal Relationships atau “good boy-nice girl” orientation
Individu berusaha membuat dirinya wajar seperti pada umumnya
individu lain bertingkah laku. Intensi tingkah laku walaupun kadangkadang berbeda dari pelaksanaanya sudah diperhitungkan, misalnya
individu-individu yang mencuri buat anaknya yang hampir mati
dianggap berintensi baik.
2. Maintaining the Social Order
Otoritas peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan dan pemeliharaan
ketertiban sosial dijunjung tinggi dalam tahap ini. Tingkah laku disebut
benar, bila orang melakukan kewajibannya, menghormati otoritas dan
memelihara ketertiban sosial.
c. Taraf Pos-Konvensional
Bagian ketiga disebut dengan post-conventional, dalam bagian ini
pembuatan keputusan moral didasarkan pada pemikiran moral dimana
kebaikan bagi masyarakat telah diperhitungkan. Pada taraf ini seorang
individu berusaha mendapatkan perumusan nilai-nilai moral dan berusaha
merumuskan prinsip- prinsip yang sah (valid) dan yang dapat diterapkan
entah prinsip itu berasal dari otoritas orang atau kelompok yang mana.
Tahapannya adalah :
1. Social Contract and Individual Rights
Dalam tahap ini orang mengartikan benar-salahnya suatu tindakan atas
hak-hak individu dan norma-norma yang sudah teruji di masyarakat.
Disadari bahwa nilai-nilai yang bersifat relatif, maka perlu ada usaha
untuk mencapai suatu konsensus bersama.
2. Universal Principles
Benar salahnya tindakan ditentukan oleh keputusan suara nurani hati.
Sesuai dengan prinsip-prinsip etis yang dianut oleh orang yang
bersangkutan, prinsip prinsip etis itu bersifat abstrak. Pada intinya prinsip etis itu adalah prinsip keadilan, kesamaan hak, hak asasi, hormat pada
harkat( nilai) manusia sebagai pribadi.
Asumsi-asumsi yang digunakan Kohlberg (dalam Falah, 2007), cara untuk
mengembangkan teorinya sebagai berikut: (a) bahwa kunci untuk dapat
memahami tingkah laku moral seseorang adalah dengan memahami filsafat
moralnya, yakni dengan memahami alasan-alasan yang melatarbelakangi
perbuatannya, (b) tingkat perkembangan tersusun sebagai suatu keseluruhan cara
berpikir. Setiap orang akan konsisten dalam tingkat pertimbangan moralnya, (c)
konsep tingkat perkembangan moral menyatakan rangkaian urutan perkembangan
yang bersifat universal, dalam berbagai kondisi budaya.
Sesuai dengan asumsi-asumsi tersebut, konsep perkembangan moral
menurut teori Kohlberg memiliki empat ciri utama. Pertama, tingkat
perkembangan itu terjadi dalam rangkaian yang sama pada semua orang.
Seseorang tidak pernah melompati suatu tingkat. Perkembangannya selalu ke arah
tingkat yang lebih tinggi. Kedua, tingkat perkembangan itu selalu tersusun
berurutan secara bertingkat. Dengan demikian, seseorang yang membuat
pertimbangan moral pada tingkat yang lebih tinggi, dengan mudah dapat
memahami pertimbangan moral tingkat yang lebih rendah. Ketiga, tingkat
perkembangan itu terstruktur sebagai suatu keseluruhan. Artinya, seseorang
konsisten pada tahapan pertimbangan moralnya. Keempat, tingkat perkembangan
ini memberi penekanan pada struktur pertimbangan moral, bukan pada isi
pertimbangannya (Falah, 2007).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar