“Teori agensi merupakan teori yang menjelaskan hubungan atau kontak
antara prinsipal dan agen. Prinsipal mempekerjakan agen untuk melakukan
tugas demi kepentingannya termasuk pendelegasian otorisasi pengambilan
keputusan dari prinsipal kepada agen. Pada perusahaan yang modalnya
terdiri atas saham, pemegang saham bertindak sebagai prinsipal, dan CEO
(Chief Executive Officer) bertindak sebagai agen. Agen dipekerjakan untuk
bertindak sesuai dengan kepentingan principal” (Anthony dan
Govindarajan, 2011). Teori keagenan mulai berlaku ketika terjadi hubungan kontraktual antara
prinsipal dan agen. Pihak manajemen sebagai agen bertanggung jawab secara
moral dan profesional untuk menjalankan perusahaan sebaik mungkin dan
mengoptimalkan operasi serta laba perusahaan. Sebagai imbalannya manajer
sebagai agen akan memperoleh kompensasi sesuai dengan kontrak yang ada.
Sementara pihak prinsipal melakukan kontrol terhadap kinerja agen untuk
memastikan modal yang dimiliki dikelola dengan baik, agar modal yang telah
ditanam berkembang dengan optimal (Sukandar dan Rahardja, 2014).
Prinsipal akan memberikan kewajiban kepada agen untuk melaporkan
kondisi perusahaan sesuai dengan keadaaan yang sebenarnya. Laporan yang
diberikan tersebut dapat berupa pengungkapan informasi akuntansi seperti laporan
keuangan. Hal tersebut dilakukan sebagai sarana prinsipal untuk mengawasi
kinerja agen dan memastikan modal yang ditanam berkembang dengan baik.
Apabila kinerja agen tidak dapat memuaskan prinsipal maka prinsipal dapat
mengambil tindakan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati sebelumnya.
Adanya permasalah tersebut membuat para agen berusaha untuk
memberikan informasi sesuai dengan keinginan para prinsipal. Sukandar dan
Rahardja (2014) mengatakan perbedaan kepentingan antara agen dan prinsipal
disebut dengan agency problem. Salah satu penyebab agency problem adalah
asymmetric information. Asymmetric information adalah ketidakseimbangan
informasi yang dimiliki oleh prinsipal dan agen. Agen memiliki lebih banyak
informasi mengenai kapasitas diri, lingkungan kerja dan perusahaan secara keseluruhan sedangkan prinsipal tidak memiliki informasi yang cukup tentang
kinerja agen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar