Jasa sering dipandang sebagai suatau fenomena yang rumit. Kata “jasa” itu
sendiri mempunya banyak arti, dari mulai pelayanan pribadi (personal service)
samapai jasa sebagai suatu produk. Sejauh ini, banyak pakar pemasaran jasa yang
telah berusaha mendefinisikan pengertian jasa.
Menurut Cannon dkk (2009 : 287) “Jasa merupakan tindakan yang dilakukan
oleh satu pihak untuk pihak lain. Jasa pada dasarnya merupakan semua aktivitas
ekonomi yang hasilnya tidak merupakan produk dalam bentuk fisik atau
kontruksi, yang umumnya dikonsumsi pada saat yang sama dengan waktu
dihasilkan dan memberikan nilai tambah atau pemecahan atas maslah yang
dihadapi konsumen”. (Rambat, 2014 : 07)
Kotler (2004:42) Mendefinisikan “Jasa ialah setiap tindakan atau kegiatan
yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain, pada dasarnya tidak
berwujud dan tidak mengakibatkan perpindahan kepemilikan apa pun. Produksi
jasa mungkin berkaitan dengan produk fisik atau tidak”.
21
Dari beberapa difinisi tersebut, tampak bahwa di dalam jasa selalu ada aspek
interaksi antara pihak konsumen dan pemberi jasa, meskipun pihak-pihak yang
terlibat tidak selalu menyadari. Jasa juga bukan merupakan barang, melainkan
suatu proses atau aktivitas dimana berbagai aktivitas tersebut tidak berwujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar