Selasa, 29 September 2020

Pengaruh Profitabilitas, Leverage, dan Financial Distress Terhadap Agresivitas PajakProfitabilitas, Leverage, dan Financial Distress Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi dan tesis)

 Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Profitabilitas merupakan indicator kinerja yang dilakukan manajemen dalam mengelola kekayaan perusahaan yang ditunjukkan dengan laba yang dihasilkan. Laba dijadikan indicator oleh stakeholder untuk menilai sejauh mana kinerja manajemen mengelola perusahaan. Perusahaan yang mempunyai tingkat profitabilitas tinggi dapat menarik investor untuk menanamkan modal karena manajemen perusahaan dianggap berhasil menjalankan operasional perusahaan. Sebaliknya jika perusahaan memiliki tingkat profitabilitas rendah maka investor cenderung tidak tertarik menanamkan modalnya (Yoehana, 2013). Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam memperoleh keuntungan atau laba (Wiagustini, 2010:76). Kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba sangat dipengaruhi oleh konsumen, karena itu perusahaan tidak hanya perlu meningkatkan kualitas produk untuk bisa menarik minat konsumen, tetapi juga perlu untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap konsumen. Sama halnya dengantanggung jawab perusahaan dalam membayar pajak. Perusahaan yang membayar pajak dengan jujur sesuai dengan besarnya laba perusahaan, secara tidak langsung telah berkontribusi terhadap kepentingan umum, yang juga secara tidak langsung telah berkontribusi terhadap kepentingan kosumen. Leverage adalah rasio yang mengukur kemampuan hutang baik jangka panjang maupun jangka pendek untuk membiayai aktiva perusahaan. Leverage ini menjadi sumber pendanaan perusahaan dari eksternal dari hutang. Hutang yang dimaksud adalah hutang jangka panjang. Beban bunga secara jangka panjang akan mengurangi beban pajak yang ada. Variabel leverage diukur dengan membagi total kewajiban jangka panjang dengan total asset perusahaan (Kurniasih dan Sari, 2013). Leverage mencerminkan kompleksitas transaksi keuangan perusahaan. Sehingga perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi memiliki kemampuan yang lebih untuk menghindari pajak melalui transaksi–transaksi keuangan (Dunbar, 2011). 
Financial distress (kesulitan keuangan) merupakan masalah yang penting dalam suatu perusahaan, karena kondisi keuangan adalah bagian yang sangat pokok dari keberlangsungan kegiatan operasional perusahaan. Financial distress adalah kondisi kesulitan keuangan atau ketidakmampuan perusahaan membayar hutang jangka pendek yang sudah jatuh tempo disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor pertama bisa dikarenakan perusahaan sedang tidak memiliki dana sama sekali atau faktor kedua, perusahaan memiliki dana, namun pada saat jatuh tempo perusahaan tidak memiliki dana sehingga harus menunggu untuk mencairkan aktiva (Kasmir, 2015). 35 Laporan keuangan perusahaan secara umum diharapkan dapat memberikan informasi mengenai perusahaan tersebut. Pihak manajemen terpaksa memperbaiki atau memanipulasi laporan keuangan agar terlihat baik dimata pihak luar disebabkan adanyan kondisi buruk perusahaan. Sehingga perusahaan yang sedang mengalami kondisi keuangan buruk akan tertutupi dengan kecurangan yang dilakukan. Selain termotivasi karena adanya keadaan keuangan perusahaan yang buruk, kecurangan laporan keuangan juga dapat memperlihatkan bahwa pengendalian intern perusahaan tersebut sangat lemah (Ansar, 2014).

Tidak ada komentar: