Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memperoleh
keuntungan. Profitabilitas merupakan indicator kinerja yang dilakukan
manajemen dalam mengelola kekayaan perusahaan yang ditunjukkan dengan laba
yang dihasilkan. Laba dijadikan indicator oleh stakeholder untuk menilai sejauh
mana kinerja manajemen mengelola perusahaan. Perusahaan yang mempunyai
tingkat profitabilitas tinggi dapat menarik investor untuk menanamkan modal
karena manajemen perusahaan dianggap berhasil menjalankan operasional
perusahaan. Sebaliknya jika perusahaan memiliki tingkat profitabilitas rendah
maka investor cenderung tidak tertarik menanamkan modalnya (Yoehana, 2013).
Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, profitabilitas merupakan
kemampuan perusahaan dalam memperoleh keuntungan atau laba (Wiagustini,
2010:76). Kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba sangat dipengaruhi
oleh konsumen, karena itu perusahaan tidak hanya perlu meningkatkan kualitas
produk untuk bisa menarik minat konsumen, tetapi juga perlu untuk
meningkatkan kualitas pelayanan terhadap konsumen. Sama halnya dengantanggung jawab perusahaan dalam membayar pajak. Perusahaan yang membayar
pajak dengan jujur sesuai dengan besarnya laba perusahaan, secara tidak langsung
telah berkontribusi terhadap kepentingan umum, yang juga secara tidak langsung
telah berkontribusi terhadap kepentingan kosumen.
Leverage adalah rasio yang mengukur kemampuan hutang baik jangka
panjang maupun jangka pendek untuk membiayai aktiva perusahaan. Leverage ini
menjadi sumber pendanaan perusahaan dari eksternal dari hutang. Hutang yang
dimaksud adalah hutang jangka panjang. Beban bunga secara jangka panjang akan
mengurangi beban pajak yang ada. Variabel leverage diukur dengan membagi
total kewajiban jangka panjang dengan total asset perusahaan (Kurniasih dan Sari,
2013). Leverage mencerminkan kompleksitas transaksi keuangan perusahaan.
Sehingga perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi memiliki kemampuan
yang lebih untuk menghindari pajak melalui transaksi–transaksi keuangan
(Dunbar, 2011).
Financial distress (kesulitan keuangan) merupakan masalah yang penting
dalam suatu perusahaan, karena kondisi keuangan adalah bagian yang sangat
pokok dari keberlangsungan kegiatan operasional perusahaan. Financial distress
adalah kondisi kesulitan keuangan atau ketidakmampuan perusahaan membayar
hutang jangka pendek yang sudah jatuh tempo disebabkan oleh beberapa faktor.
Faktor pertama bisa dikarenakan perusahaan sedang tidak memiliki dana sama
sekali atau faktor kedua, perusahaan memiliki dana, namun pada saat jatuh tempo
perusahaan tidak memiliki dana sehingga harus menunggu untuk mencairkan
aktiva (Kasmir, 2015).
35
Laporan keuangan perusahaan secara umum diharapkan dapat memberikan
informasi mengenai perusahaan tersebut. Pihak manajemen terpaksa memperbaiki
atau memanipulasi laporan keuangan agar terlihat baik dimata pihak luar
disebabkan adanyan kondisi buruk perusahaan. Sehingga perusahaan yang sedang
mengalami kondisi keuangan buruk akan tertutupi dengan kecurangan yang
dilakukan. Selain termotivasi karena adanya keadaan keuangan perusahaan yang
buruk, kecurangan laporan keuangan juga dapat memperlihatkan bahwa
pengendalian intern perusahaan tersebut sangat lemah (Ansar, 2014).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar