“Solvabilitas ialah kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh
kewajiban perusahaan baik itu hutang jangka pendek maupun hutang
jangka panjang, baik perusahaan yang masih berjalan maupun dalam
keadaan yang sudah dilikuidasi” (Sunyoto, 2014:101).
Menurut Kasmir (2014:150-153) solvabilitas merupakan rasio yang
digunakan untuk menghitung sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai oleh
hutang. Tujuan dari rasio solvabilitas adalah untuk menilai kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang bersifat tetap seperti bunga
dan angsuran pinjaman, serta menilai berapa bagian dari setiap rupiah
modal sendiri yang dijadikan jaminan hutang jangka panjang.
Solvabilitas yakni suatu perbandingan yang mencerminkan besarnya
hutang yang digunakan untuk pembiayaan dalam menjalankan aktivitas
operasional perusahaan. Semakin besar penggunaan hutang oleh perusahaan,
Pembayaran pajak
Cash effective tax rate =
Laba sebelum pajak
16
maka semakin banyak jumlah beban bunga yang dikeluarkan oleh perusahaan,
sehingga dapat mengurangi laba sebelum kena pajak perusahaan yang selanjutnya
akan dapat mengurangi besaran pajak yang nantinya harus dibayarkan oleh
perusahaan (Arianandini, Putu Winning dan Ramantha, I Wayan, 2018).
Dalam penelitian ini rasio solvabilitas yang digunakan adalah debt to asset
ratio. Menurut Kasmir (2014:156) debt to asset ratio adalah rasio hutang yang
digunakan untuk menghitung perbandingan antara total hutang dengan total
aktiva. Dengan kata lain seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang
perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar