Penelitian utami (2013) bahwa profitabilitas perusahaan tidak berpengaruh
terhadap tindakan penghindaran pajak dalam penelitiannya memebuktikan bahwa
rasio profitabilitas yang tinggi menunjukkan bahwa adanya efisiensi yang
dilakukan oleh pihak manajemen. Sedangkan menurut Prakoso (2014) profitabilitas berpengaruh negatif
terhadap penghindaran pajak. Karena jika profitabilitas mengalami peningkatan
maka penghindaran pajak akan mengalami penurunan. Dengan demikian tingginya
profitabilitas perusahaan akan dilakukan perencanaan pajak yang matang sehingga
menghasilkan pajak yang optimal, sehingga kecenderungan melakukan
penghindaran pajak akan menurun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar