Menurut Sutedi, Andrian (2011) “Teori pemegang saham menyatakan
bahwa tanggung jawab yang paling mendasar dari direksi adalah bertindak
untuk kepentingan meningkatkan nilai dari pemegang saham. Jika
perusahaan memperhatikan kepentingan pemasok, pelanggan, karyawan,
dan lingkungannya, maka nilai yang didapatkan oleh pemegang saham
semakin sedikit, sehingga berjalannya pengurusan oleh direksi harus mempertimbangkan kepentingan pemegang saham untuk memastikan
kesehatan perusahaan dalam jangka panjang, termasuk peningkatan nilai
pemegang saham”.
Teori yang menjelaskan hubungan antara manajemen perusahaan dan
pemegang saham ini memiliki tujuan untuk membantu manajemen perusahaan
dalam meningkatkan penciptaan nilai sebagai dampak dari aktivitas-aktivitas yang
dilakukan dan meminimalkan kerugian yang mungkin muncul bagi para
pemegang saham. Dalam penciptaan nilai perusahaan, manajemen perusahaan
harus dapat mengelola seluruh sumber daya yang dimiliki perusahaan, baik
karyawan (human capital), aset fisik (physical capital) maupun structural capital.
Apabila seluruh sumber daya yang dimiliki perusahaan dapat dikelola dan
dimanfaatkan dengan baik maka akan menciptakan nilai tambah bagi perusahaan
sehingga dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Segala tindakan
tersebut dilakukan demi kepentingan para pemegang saham (Sutedi, Andrian,
2011)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar