Hasil Penelitian Maharani dan Suardana (2014) bahwa Komisaris
Independen berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hal itu menunjukkan
bahwa keberadaan dewan komisaris independen efektif dalam usaha mencegah
tindakan penghindaran pajak. Menurut hasil Annisa dan Kurniasih (2012) terbukti
tidak terdapat pengaruh signifikan komposisi dewan komisaris independen
terhadap penghindaran pajak yang bertolak belakang dengan hasil hipotesisnya.
Semakin meningkat pengawasan komisaris independen maka penghindaran
pajak akan mengalami penurunan. Hal tersebut menunjukkan bahwa komisaris
independen merupakan bagian dari dewan komisaris untuk melakukan fungsi pengawasan yang cukup baik terhadap manajemen perusahaan sehingga dapat
mencegah terjadinya penghindaran pajak.
Penelitian Pohan (2008) menemukan bukti bahwa variabel komite audit
berpengaruh secara positif, yang menunjukkan bahwa keberadaan komite audit
yang tidak sesuai dengan peraturan BEI (minimal berjumlah tiga orang), akan
meningkatkan tindakan manajemen dalam perataan laba yang berkaitan dengan
minimalis laba untuk kepentingan pajak. Sedangkan dalam penelitian yang
dilakukan Asfiati (2012) komite audit berpengaruh signifikan negatif terhadap
penghindaran pajak. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa semakin besar
jumlah komite audit, maka semakin rendah tindakan penghindaran pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar