Sebelum debitur memperoleh kredit terlebih dahulu harus melalui tahapan
tahapan penilaian mulai dari pengajuan proposal kredit dan dokumen-dokumen
yang diperlukan, pemeriksaan keaslian dokumen, analisis kredit sampai dengan
dikucurkan. Tahapan-tahapan dalam memberikan kredit ini kita kenal nama
prosedur pemberian kredit. Dalam praktiknya prosedur pemberian kredit secara
umum dapat dibedakan antara pinjaman perseorangan dengan pinjaman oleh suatu
badan hukum, kemudian dapat pula ditinjau dari segi tujuannya apakah konsumtif
atau produktif.
Menurut Kasmir (2012:143-147) secara umum prosedur pemberian kredit
oleh badan hukum ada 9 (Sembilan) yaitu sebagai berikut:
1. Pengajuan berkas-berkas
2. Penyelidikan berkas pinjaman
3. Wawancara awal
4. On the spot
5. Wawancara II
6. Keputusan kredit
7. Penandatanganan akad kredit/perjanjian lainnya
8. Realisasi kredit
9. Penyaluran/penarikan dana
Sabtu, 15 Januari 2022
Prosedur Pemberian Kredit (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar