Dalam proses pemberian kredit, bank harus memperhatikan prinsip-prinsip
pemberian kredit yang benar. Artinya sebelum fasilitas kredit diberikan maka
bank harus merasa lebih yakin terlebih dahulu bahwa kredit yang diberikan benarbenar akan kembali. Keyakinan tersebut diperoleh dari hasil penilaian kredit
sebelum kredit tersebut disalurkan. Penilaian kredit oleh bank dapat dilakukan
dengan berbagai cara untuk mendapatkan keyakinan nasabahnya, seperti melalui
prosedur yang benar dan sungguh-sungguh.
Menurut Kasmir (2012:136) ada beberapa prinsip-prinsip penilaian kredit
yang sering dilakukan yaitu dengan analisis 5C, analisis 7P, dan studi kelayakan.
Prinsip pemberian kredit dengan analisis 5C kredit sebagai berikut:
1. Character
Character merupakan sifat atau watak seseorang. Sifat atau watak dari
orang-orang yang akan diberikan kredit benar-benar harus dapat dipercaya.
Untuk membaca watak atau sifat dari calon debitur dapat dilihat dari latar
belakang si nasabah, baik yang bersifat latar belakang pekerjaan maupun
yang bersifat pribadi seperi: cara hidup atau gaya hidup yang dianutnya,
keadaan keluarga, hobi dan jiwa social. Dari sifat dan watak ini dapat
dijadikan suatu ukuran tentang “kemauan” nasabah untuk membayar.
2. Capacity
Capacity adalah analisis untuk mengetahui kemampuan nasabah dalam
membayar kredit. Dari penilaian ini terlihat kemampuan nasabah dalam
mengelola bisnis. Kemampuan ini dihubungkan dengan latar belakang
pendidikan dan pengalamannya selama ini dalam mengelola usahanya,
sehingga akan terlihat “kemampuannya” dalam mengembalikan kredit
yang disalurkan. Capacity sering juga disebut dengan nama Capability.
3. Capital
Untuk melihat penggunaan modal apakah efektif atau tidak, dapat dilihat
dari laporan keuangan (neraca dan laporan rugi laba) yang disajikan
dengan melakukan pengukuran seperti dari segi likuiditas dan
solvabilitasnya, rentabilitas dan ukuran lainnya. Analisis capital juga
harus menganilisis dari sumber mana saja modal yang ada sekarang ini,
termasuk persentase modal yang digunakan untuk membiayai proyek yang
akan dijalankan, berapa modal sendiri dan berapa modal pinjaman.
4. Condition
Dalam menilai kredit hendaknya juga dinilai kondisi ekonomi, social dan
politik yang ada sekarang dan prediksi untuk di masa yang akan datang.
Penilaian kondisi atau prospek bidang usaha yang dibiayai hendaknya
benar-benar memiliki prospek yang baik, sehingga kemungkinan kredit
tersebut bermasalah relative kecil.
5. Collateral
Merupakan jaminan yang diberikan calon nasabah baik yang bersifat
maupun nonfisik. Jaminan hendaknya melebihi jumlah kredit yang
diberikan. Jaminan juga harus diteliti keabsahan dan kesempurnaanya,
sehingga jika terjadi suatu maslah, maka jaminan yang dititipkan akan
dapat dipergunakan secepat mungkin.
Sementara itu menurut Kasmir (2012:138), penilaian kredit dengan 7P
adalah sebagai berikut:
1. Personality
Yaitu menilai nasabah dari segi kepribadiannya atau tingkah lakunya
sehari-hari maupun masa lalunya. Penilaian Personality juga mencakup
sikap, emosi, tingkah laku, dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu
masalah dan menyelesaikannya.
2. Party
Yaitu mengklasifikasikan nasabah ke dalam klasifikasi tertentu atau
golongan-golongan tertentu, berdasarkan modal, loyalitas, serta
karakternya. Nasabah yang digolongkan ke dalam golongan tertentu akan
mendapatkan fasilitas yang berbeda dari bank.
3. Purpose
Yaitu untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit,
termasuk jenis kredit yang diinginkan nasabah. Tujuan pengambilan kredit
dapat bermacam-macam sesuai kebutuhan. Sebagai contoh apakah untuk
modal kerja, investasi, konsumtif, produktif, dan lain-lain.
4. Prospect
Yaitu untuk menilai usaha nasabah di masa yang akan datang apakah
menguntungkan atau tidak, atau dengan kata lain mempunyai prospek atau
sebaliknya. Hal ini penting mengingat jika suatu fasilitas kredit yang
dibiayai tanpa mempunyai prospek, bukan hanya bank yang rugi, akan
tetapi juga nasabah.
5. Payment
Merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang
telah diambil atau dari mana saja dana untuk pengembalian kredit.
Semakin banyak sumber penghasilan debitur, maka akan semakin baik.
Sehingga jika salah satu usahanya merugi akan dapat ditutupi oleh usaha
lainnya.
6. Profitability
Untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba.
Profitability diukur dari periode ke periode, apakah akan tetap sama atau
akan semakin meningkat, apalagi dengan tambahan kredit yang akan
diperolehnya.
7. Protection
Tujuannya adalah bagaimana menjaga agar kredit yang diberikan
mendapatkan jaminan perlindungan, sehingga kredit yang diberikan benarbenar aman. Perlindungan yang diberikan oleh debitur dapat berupa
jaminan barang atau orang atau jaminan asuransi.
Sabtu, 15 Januari 2022
Prinsip-Prinsip Pemberian Kredit (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar