Menurut Umar dalam Sunyoto (2013: 4) Manajemen Sumber
Daya Manusia adalah suatu perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan dan pengawasan atas pengadaan, pengembangan,
kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pemutusan
hubungan kerja dengan maksud untuk mencapai tujuan organisasi
perusahaan secara terpadu.
Menurut Dessler dalam Widodo (2015: 2) Manajemen Sumber
Daya Manusia adalah proses memperoleh, melatih, menilai dan
memberikan kompensasi kepada karyawan, memperhatikan
hubungan kerja mereka, kesehatan, keamanan dan masalah keadilan.
Menurut Mathis & Jackson dan Hasibuan (2012: 23) Manajemen
Sumber Daya Manusia (MSDM) dapat diartikan sebagai ilmu dan
seni yang mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif
dan efisien dalam penggunaan kemampuan manusia agar dapat
mencapai tujuan di setiap perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar