Perilaku pembelian kompulsif merupakan contoh dari sisi gelap konsumsi
yang dapat menyebabkan kecanduan dan lebih banyak ruginya daripada
manfaatnya. Menurut Edward (Ekapaksi 2011: 6) menyatakan bahwa “Pembelian
kompulsif adalah bentuk tidak biasa dari perilaku pembelian dan menghabiskan
uang dimana konsumen yang berperilaku seperti itu memiliki kekuatan besar yang
tidak dapat dikontrol untuk melakukan pembelian secara berulang pada kategori
produk tertentu”. Menurut Lestari A dan Kristiyanto (2012:131) mengatakan
“Perilaku pembelian kompulsif adalah sebuah perilaku keputusan pembelian
dimana motif atau keinginan yang mendorong keputusan pembelian atas kategori
produk tertentu tak tertahankan lagi atau tidak bisa ditahan oleh emosi orang
tersebut dan akan menjadi suatu kebiasaan karena cenderung terjadi berulang-ulang
sebagai pemenuhan terhadap kebutuhan emosional yang negatif”.
Menurut Mulyono, Rusdarti dan Mustofa (2019:90) menyebutkan “Perilaku
pembelian kompulsif adalah perilaku pembelian yang berulang dan akut, yang
menjadi respon utama untuk menghadapi perasaan atau kejadian yang tidak
menyenangkan seperti sedih, depresi, frustasi dan lain-lain serta perilaku pembelian
kompulsif ini menjadi tujuan utama yaitu perbaikan suasana hati”. Menurut
Mahardika (2015:8) menyatakan bahwa “Pembelian kompulsif adalah bentuk tidak
biasa dari perilaku pembelian dan menghabiskan uang dimana konsumen yang
berperilaku seperti itu memiliki kekuatan besar yang tidak dapat dikontrol untuk
melakukan pembelian secara berulang pada kategori produk tertentu”. Sedangkan
menurut Neysa (2019: 3) menjelaskan “Kecenderungan perilaku pembelian
kompulsif adalah kepercayaan, sikap dan keinginan yang tidak terkontrol dari
dalam diri konsumen untuk membeli dan mengkonsumsi barang-barang tanpa
batas, tidak tuntas ataupun secara berlebihan dan dilakukan secara berulang-ulang
maka akan dapat menimbulkan pemborosan dan inefisiensi biaya”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar