Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh beberapa individu di masa
perkembangan dunia mode pakaian saat ini adalah bahwa mereka membeli secara
kompulsif, yakni mereka membeli sesuatu yang tidak terlalu dibutuhkan, membeli
karena situasi, dan bahkan mereka berbelanja secara berlebihan (Hoyer &
MacInnis, 1997 : 526). Pembelian kompulsif didefinisikan sebagai respon dari
keinginan atau dorongan yang tidak terkendali untuk mendapatkan, menggunakan,
atau memahami perasaan, hakekat atau aktivitas yang menjadi petunjuk bagi
seseorang untuk secara berulang/terus-menerus melakukan pembelian produk
yang tidak terlalu dibutuhkan dalam jangka waktu yang cukup lama akibat dari
adanya perasaan negatif, depresi, rasa stres, rasa bosan akan aktivitasnya seharihari dengan tujuan utamanya adalah mencari kesenangan pada proses
pembeliannya, bukan pada produknya (Sharma dkk, 2009 : 110 ; Gupta, 2013 : 44
; Faber & O’Guinn, 1989 : 148 ; Dittmar, 2005 : 469 ; dan Kwak et al dalam
Poetra, 2012 : 2). Sementara itu, Hoyer & MacInnis (1997 : 527) menyatakan
bahwa pembelian kompulsif memiliki ikatan emosional yang kuat dari adanya
perasaan negatif hingga sampai pada pencapaian perasaan positif.
Dampak negatif yang kemungkinan besar terjadi apabila perilaku kompulsif ini
terus berkembang adalah dari segi finansial, yakni kemungkinan terjadinya
pembengkakan hutang dan rendahnya dana yang bisa ditabung (Robert dalam
Ekowati, 2009: 3). Sementara itu, Solomon (1992 : 26) menjelaskan bahwa
perilaku kompulsif merupakan ketergantungan seseorang terhadap produk atau
jasa dan merupakan perilaku belanja yang dilakukan secara berulang dan
berlebihan yang dianggap sebagai penangkal ketegangan, kecemasan, depresi,
atau kebosanan sehingga produk atau jasa tersebut dapat memberikan kepuasan
dan dianggap dapat memecahkan permasalahan yang sedang terjadi. Solomon
(1992 : 27) juga mengungkapkan bahwa pembelian kompulsif ini termasuk ke
dalam pembelian yang tidak terencana, namun perilaku pembelian kompulsif
berbeda dengan perilaku pembelian impulsif. Pembelian impulsif terjadi karena
adanya dorongan untuk membeli barang yang bersifat sementara, dan
pembeliannya cenderung lebih ke arah produknya. Sedangkan pembelian
kompulsif terjadi akibat dari adanya dorongan kuat untuk membeli barang yang
berpusat pada proses pembeliannya.
Pembelian kompulsif dewasa ini sudah menjadi fenomena yang semakin
berkembang, dan menjadi masalah yang penting dalam dunia pemasaran dan
dalam bidang ilmu perilaku konsumen, khususnya mengenai perilaku pembelian
kompulsif. Valence (Gupta, 2013 : 45) mengungkapkan bahwa terdapat dua faktor
utama pemicu seseorang berperilaku kompulsif, yaitu yang pertama adalah faktor
sosial budaya (budaya, lingkungan komersial, dan kegiatan periklanan), dan yang
kedua adalah faktor psikologis (personaliti, inteaksi lingkungan, keluarga, dan
faktor genetik). Sementara itu, penjualan yang menarik, display toko yang
menarik, dan pelayan toko yang perhatian, serta kredit yang mudah
memungkinkan seseorang untuk berperilaku kompulsif (Hoyer & McInnis dalam
Gupta, 2013 : 45). Gilbert dan Jackaria (Gupta, 2013 : 45) mengemukakan bahwa
terdapat hubungan yang signifikan antara pemberian kupon, diskon harga,
pemberian sampel, dan pembelian buy one get one free terhadap terjadinya
perilaku kompulsif. Hal serupa diungkapkan pula oleh Rajagopal, dan Faber &
O’Guinn (Gupta, 2013 : 45) bahwa terdapat hubungan antara pembelian
kompulsif dan stimulus eksternal, seperti promosi penjualan dan tawar menawar
dalam penjualan retail, kemudian stimulus di dalam toko termasuk display toko,
display promosi diskon, dan penerapan harga yang rendah sehingga membentuk
suatu atmosfer toko yang kondusif yang mampu meningkatkan gairah emosional
pengunjung dalam berbelanja secara kompulsif. Perasaan gairah, eksitasi, persepsi
terhadap pandangan, suara, dan perasaan yang kuat dan disukai merupakan faktor
penting dalam perilaku pembelian kompulsif (Faber & O’Guinn, 1989 : 156).
Loudon dan Bitta (1993 : 563) juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa
karakteristik produk, pemasaran, dan karakteristik konsumen yang berhubungan
dengan pembelian tak terencana. Karakteristik produk mempengaruhi terjadinya
pembelian tak terencana lantaran produk tersebut memiliki harga yang rendah,
pendeknya usia produk, adanya kebutuhan, dan akses yang memudahkan
seseorang untuk pergi ke toko. Kemudian pemasaran berpengaruh terhadap
terjadinya pembelian spontan adalah adanya iklan yang menarik, display toko, dan
pelayanan. Sementara itu, karakteristik konsumen seperti usia seseorang, adanya
daftar belanja, tujuan berbelanja, dan frekuensi berbelanja juga mempengaruhi
seseorang untuk melakukan pembelian tak terencana.
Perilaku pembelian kompulsif merupakan bagian dari pembelian impulsif
(Kurniawan dan Suparna, 2012: 3). Perilaku impulsif yang dilakukan berkali-kali
dan dalam jangka waktu yang lama menimbulkan suatu perilaku pembelian yang
diberi nama perilaku pembelian kompulsif (Larasati dan Budiani, 2014: 14). Pada
dasarnya pembelian impulsif dan pembelian kompulsif hampir sama.
Perbedaannya adalah pembelian impulsif lebih cenderung menyukai produknya,
sedangkan pembelian kompulsif lebih cenderung menyukai kegiatan
berbelanjanya (Kurnia, 2013: 2). Larasati dan Budiani (2014 : 15) mengatakan
bahwa perilaku kompulsif dapat berasal dari semua golongan ekonomi. Seseorang
yang kompulsif adalah seorang yang pemboros yang dicirikan sebagai seseorang
yang menghabiskan uang dengan cepat, dan mereka membentuk citra diri bahwa
orang lain harus mengagumi mereka dengan segala yang dimilikinya. Perilaku
berbelanja kompulsif atau disebut juga shopping addiction merupakan sebutan
bagi mereka yang mengalami shopaholic (Poetra, 2012: 2 ; Sharma dkk, 2009 :
110). Shopaholic merupakan istilah medis untuk seseorang yang memiliki
keinginan atau hasrat berbelanja secara kompulsif yang berasal dari bahasa
Yunani “Oniomania” , yakni “Onios” (belanja) dan “Mania” (Gila) (Sharma dkk,
2009 : 110). Kegiatan berbelanja ini pada umumnya dilakukan untuk memenuhi
kebutuhan. Namun untuk beberapa orang kegiatan berbelanja merupakan kegiatan
yang menyenangkan, dianggap sebagai alat mengatur emosi, ataupun cara untuk
mengekspresikan diri, dan biasanya kegiatan berbelanja tersebut tidak terkontrol
dan bahkan memberikan dampak negatif. Kegiatan berbelanja yang demikian
inilah disebut sebagai perilaku pembelian kompulsif, addictive buying, excessive
buying, shopping addiction, spendaholism, shopaholic, dan addictive consumption
(Koran dalam Poetra, 2012: 2 ; Sharma dkk, 2009 : 110 ; Solomon, 1992 : 26).
Marlatt (dalam Poetra, 2012: 4) juga menambahkan bahwa perilaku adiktif
tersebut biasanya dialami secara subyektif “loss of control” yakni dimana
perilaku tersebut terus muncul meskipun telah adanya usaha untuk
menghentikannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar