Minggu, 31 Maret 2024

Tingkat Literasi Keuangan


Berdasarkan survei yang dilakukan OJK pada tahun 2013 dalam rangka
pelaksanaan Edukasi dalam meningkatkan keuangan masyarakat maka tingkat
literasi keuangan penduduk indonesia dapat diklasifikasikan menjadi empat,
sebagai berikut:
a. Well Literate yakni memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga
jasa keuangan serta produk jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan
risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki
keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.
b. Sufficient Literate yakni memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang
lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur,
manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan.
c. Less Literate yakni hanya memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa
keuangan, produk dan jasa keuangan.
d. Not Literate yakni tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan terhadap
lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, serta tidak
memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.

Tidak ada komentar: