Wilson Bangun (2012:231) mengemukakan kinerja ialah output dari
capaian pekerjaan individu berlandaskan berbagai persyaratan pekerjaan
(job requirement). Sedangkan Mangkunegara (2015:67) menjelaskan
kinerja ialah output capaian kerja pegawai baik kualitas maupun
kuantitasnya pada pelaksanaan tugas berdasarkan tanggung jawab yang
diberikan kepadanya.
Adapun menurut Hersey & Blanchard dalam Sinambela (2016:481),
mengatakan bahwa kinerja ialah fungsi dari dorongan serta bakat. Guna
melaksanakan tugas serta pekerjaan, seorang individu harus mempunyai
sejumlah derajat kesediaan serta kapasitas tertentu. Tanpa pemahaman
yang jelas mengenai apa yang harus dilaksanakan serta bagaimana
melaksanakannya, kesediaan serta kapasitas individu tidak cukup guna
menyelesaikan suatu tugas.
Guru ialah pendidik profesional yang tanggung jawab utamanya
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, serta
mengevaluasi siswa pada pendidikan dasar serta menengah (UU RI No. 14
Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen).
Menurut Madjid (2016:11) kinerja guru ialah output kerja yang dapat
dipenuhi oleh guru di sekolah sesuai dengan wewenang serta tanggung
jawab yang dilimpahkan oleh sekolah guna memenuhi visi, misi, serta
tujuan sekolah yang bersangkutan secara sah, tanpa melanggar hukum,
serta sesuai dengan moral dan etika. Singkatnya, kinerja guru adalah hasil
kerja seorang guru yang diperlihatkan oleh penampilan, tindakan, maupun
kinerjanya dan diwujudkan dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, nilai
dan sikap guru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar