Menurut Madjid, (2016:29) kompetensi guru ditentukan oleh faktor
internal maupun eksternal, yaitu sebagai berikut:
a. Faktor yang berasal dari dalam diri guru (internal)
1) Tingkat pendidikan.
2) Keikutsertaan dalam berbagai pelatihan dan kegiatan ilmiah.
3) Masa kerja dan pengalaman kerja.
4) Tingkat kesejahteraan.
5) Kesadaran akan kewajuban dan panggilan hati nurani.
b. Faktor yang berasal dari luar diri guru (eksternal)
1) Besar gaji dan tunjangan yang diterima.
2) Ketersediaan sarana dan media pembelajaran
3) Kepemimpinan kepala sekolah.
4) Kegiatan pembinaan yang dilakukan.
5) Peran serta masyarakat.
Sedangkan menurut Gibson dalam Pianda, (2018:53) menjelaskan
bahwa tidak bisa dipungkiri bahwa pemicu tinggi rendahnya kompetensi
guru dipengaruhi oleh tiga kelompok variabel sebagai faktor yang dapat
mempengaruhi kompetensi dan potensi individu dalam organisasi yaitu:
a. Variabel individu yang meliputi: kemampuan/keterampilan, dan latar
belakang (keluarga, tingkat sosial, pengalaman).
b. Variabel organisasi yang meliputi: sumber daya, kepemimpinan,
imbalan (upah/gaji), struktur organisasi, dan desain pekerjaan.
c. Variabel individu (psikologis) yang meliputi: mental/intelektual,
presepsi, sikap, kepribadian, belajar, dan motivasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar