Pembelian Kumaat (2011:76) menyatakan bahwa tujuan yang harus dicapai oleh prosedur pengendalian intenal pembelian adalah : a.Semua transaksi diotorisasi. b.Semua transaksi yang dicatat adalah sah atau benar – benar terjadi. c.Semua transaksi yang diotorisasi dicatat. d.Semua transaksi dicatat dengan akurat. e.Aktiva seperti kas, persediaan dan data dijaga agar terhindar dari kehilangan atau pencurian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar