Senin, 27 Juni 2022

Profitabilitas (skripsi, tesis, disertasi)


Hasil akhir dari sejumlah kebijakan dan keputusan manajemen perusahaan
disebut dengan profitabilitas (Brigham et al., 2001 dalam Suardikha et al, 2016).
Rasio profitabilitas mengukur efektifitas manajemen secara keseluruhan yang
ditunjukan oleh besar kecilnya tingkat keuntungan yang diperoleh dalam
hubungannya dengan penjualan maupun investasi. Semakin baik rasio
profitabilitas maka semakin baik menggambarkan kemampuan tingginya
perolehan keuntungan perusahaan (Fahmi, 2017:68). Rasio Profitabilitas
merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari
keuntungan atau laba dalam suatu periode tertentu. Rasio ini juga memberikan
ukuran tingkat efektifitas manajemen suatu perusahaan yang ditunjukkan dari laba
yang dihasilkan dari penjualan atau pendapatan investasi. Semakin tinggi nilai
rasio profitabilitas menunjukkan bahwa suatu perusahaan semakin efisien dalam
memanfaatkan aktivanya untuk memperoleh laba (Ngurah et al, 2016). 
Menurut Sudana (2015) Profitabilitas rasio mengukur kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan laba dengan menggunakan sumber yang dimiliki
perusahaan, seperti aktiva, modal atau penjualan perusahaan. terdapat beberapa
cara untuk mengukur besar kecilnya profitabilitas, yaitu :
1. Return on Assets (ROA) = Earning After Taxes / Total Assets
ROA menunjukan kemampuan perusahaan dengan menggunakan seluruh
aktiva yang miliki untuk menghasilkan laba setelah pajak. Rasio ini penting bagi
pihak manajemen untuk mengevaluasi efektifitas dan efisiensi manajemen
perusahaan dalam mengelola seluruh aktiva perusahaan. semakin besar ROA,
berarti semakin efisien penggunaan aktiva perusahaan atau dengan kata lain
dengan jumlah aktiva yang sama bisa dihasilkan laba yang lebih besar, dan
sebaliknya.
2. Return on Equity (ROE) = Earning After Taxes / Total Equity
ROE menunjukan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba setelah
pajak dengan menggunakan modal sendiri yang dimiliki perusahaan. ratio ini
penting bagi pihak pemegang saham, untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi
pengelolaan modal sendiri yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan.
semakin tinggi ratio ini berarti semakin efisien penggunaan modal sendiri yang
dilakukan pihak manajemen perusahaan.
3. Profit Margin Ratio
Profit margin ratio mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan
laba dengan menggunakan penjualan yang dicapai perusahaan. semakin tinggi
rasio ini menunjukan perusahaan semakin efisien dalam menjalankan operasinya.
Profit margin ratio dibedakan menjadi:
a. Net Profit Margin (NPM) = Earning After Taxes / Sales
Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba bersih
dari penjualan yang dilakukan perusahaan. Rasio ini mencerminkan efisiensi
seluruh bagian, yaitu produksi, personalia, pemasaran, dan keuangan yang
ada dalam peruasahaan.
b. Operating Profit Margin (OPM) = Earning Before Interest and Taxes / Sales
Rasio ini mengukur kemampuan untuk menghasilkan laba sebelum bunga dan
pajak dengan penjualan yang dicapai perusahaan. Rasio ini menunjukan 
efisiensi bagian produksi, personalia, serta pemasaran dalam menghasilkan
laba.
c. Gross profit Magrin (GPM) = Gross Profit / Sales
Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba kotor
dengan penjualan yang dilakukan perusahaan. Rasio ini menggambarkan
efisiensi yang dicapai bagian produksi.
4. Basic Earning Power = Eaning Before Interest and Texes / Total Assets
Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba
sebelum bunga dan pajak dengan menggunakan total aktiva yang dimiliki
perusahaan. dengan kata lain rasio ini mencerminkan efektivitas dan efisiensi
pengelolaan seluruh investasi yang telah dilakukan perusahaan. semakin tinggi
rasio ini berarti semakin efektif dan efisien pengelolaan seluruh aktiva yang
dimiliki perusahaan untuk menghasilkan laba sebelum bunga dan pajak.

Tidak ada komentar: