Kondisi finansial suatu perusahaan dapat dideskripsikan
dengan melakukan analisis atau interpretasi terhadap data finansial
dari perusahaan bersangkutan, dimana data finansial tersebut
terdapat dalam laporan keuangan. Pengertian laporan keuangan
menurut SAK No.1 paragraf 7 (Indriani et al., 2014), adalah
penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan
suatu entitas yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama
sebagian besar pengguna laporan. Laporan keuangan juga
merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban yang akan
dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses
pengambilan keputusan ekonomi.
Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca,
laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat
disajikan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas,
atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi
penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.
Disamping itu juga skedul dan informasi tambahan yang berkaitan
dengan laporan, misalnya informasi keuangan segmen industri dan
geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar