Capital
Laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan seharusnya dapat
dijadikan acuan untuk pengambilan keputusan bagi penggunanya. Manajemen
perusahaan dapat menggunakan laporan keuangan sebagai pemberian sinyal
kepada pihak eksternal seperti investor atau kreditor. Dengan menggunakan
laporan keuangan perusahaan dapat mengungkapkan hal-hal apa saja yang dapat
diungkapkan. Terdapat dua jenis pengungkapan yaitu mandatory disclosure dan
voluntary disclosure. Menurut Cahyani (2009) mandatory disclosure atau
pengungkapan wajib adalah informasi yang harus diungkapkan oleh peusahaan
sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku di negara tersebut. Sedangkan
voluntary disclosure atau pengungkapan sukarela adalah penyampaian informasi
yang diberikan secara sukarela oleh perusahaan di luar pengungkapan wajib.
Perusahaan akan mengungkapkan informasi sukarela jika manfaat yang diperoleh
lebih besar dari biayanya. Oleh karena itu, semakin luas pengungkapan yang
dilakukan perusahaan, maka akan menurunkan biaya modal ekuitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar