Rasio likuiditas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan didalam membayar hutang jangka pendek yang telah jatuh tempo. Perusahaan yang dapat segera mengembalikan hutang-hutangnya
akan mendapat kepercayaan dari kreditur untuk menerbitkan hutang dalam jumlah yang besar. Bambang Riyanto (2001) menyatakan bahwa perusahaan yang dapat segera mengmebalikan hutang-hutangnya sehingga mampu memenuhi segala kewajiban financial, dikatakan bahwa perusahaan tersebut adalah likuid. Sehingga semakin likuid suatu perusahaan maka semakin tinggi penggunaan hutangnya. Hal ini akan berpengaruh terhadap struktur modal perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar