Menurut D S Fithrah Ali (2017:60) Manfaat Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan (CSR) yaitu : “Manfaat tanggung jawab sosial perusahaan sebagai konsekuensi logiskeberadaan perusahaan di sebuah lingkungan masyarakat mendorongperusahaan untuk lebih proaktif dalam mengambil inisiatif dalamhal
tanggung jawab sosial. Pandangan ini tentunya bukan tanpa alasan karenapada dasarnya tanggung jawab sosial akan memberikan manfaat dalamjangka panjang bagi semua pihak yang dalam hal ini perusahaan, masyarakat, dan pemerintah”. Menurut A.B, Susanto dalam buku Dedi Kurnia Komunikasi CSRPolitik : Membangun Reputasi, Etika, dan Estetika PR Politik (2019:19)
mengungkapkan bahwa Corporate Social Responsibility terdapat berbagai
manfaat yang diperoleh perusahaan dari aktivitas CSR tersebut, antara lain :
1. Mengurangi risiko dan tuduhan terhadap perlakuan tidak pantas yangditerima perusahaan;
2. CSR dapat berfungsi sebagai pelindung dan membantu perusahaanmeminimalkan dampak buruk yang diakibatkan suatu krisi;
3. Munculnya keterlibatan dan kebanggaan dari karyawan padaperusahaan yang memiliki reputasi baik;
184. CSR yang dilaksanakan secara konsisten akan mampu memperbaiki
dan mempererat hubungan antara perusahaan dan para stakeholder-nya;
5. Meningkatkan penjualan, konsumen akan lebih menyukai
produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang konsistenmenjalankan tanggung jawab sosialnya sehingga memiliki reputasi
yang baik. Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa manfaat dari
tanggung jawab sosial perusahaan yaitu dapat mengurangi tudahan-tuduhanyangtidak baik atas apa aktivitas yang perusahaan lakukan, CSR dapat mampumemperbaiki dan mempererat hubungan antara perusahaan dengan para investor, dan hal tersebut dapat bermanfaat bagi semua pihak baik perusahaan, masyarakat, dan lingkungan sekitanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar