Selasa, 28 Juni 2022

Pengaruh komisaris independen terhadap struktur modal (skripsi, tesis, dan disertasi)

Konsep pada good corporate governanceadalah konsep yang dialandaskan pada agency theory. Dimana konsep tersebut akan berfungsi sebagai alat untuk memberikan keyakinan kepada pemegang saham bahwa mereka akan mendapatkan returnatas dana yang mereka investasikan. Konsep good corporate governanceberkaitan dengan bagaimana pihak pemegang saham yakin bahwa pihak manajer akan bekerja secara maksimal dan memberikan keuntungan kepada pihak pemegang saham. Sama seperti perihal keberadaan komisaris independen dalam sebuah perusahaan sangat penting, mengingat tugasnya sebagai pengawas pihak manajemen perusashaan agar tidak berprilaku oportunisme dan tidak merugikan pihak pemegang saham. Weir (2000) dalam Wulandari (2006), menganggap dewan komisaris independen sama seperti direktur non-eksekutif. Direktur non-eksekutif ini merupakan individu-individu yang memiliki jabatan dalam perusahaan dan mereka juga tidak memiliki hubungan dengan perusahaan sebelum mereka diangkat sebagai direktur.Weisbach (1988) dalam Masnoon dan Rauf (2013) menyatakan apabila suatu organisasi terdiri dari direktur independen dan outside director(komisaris independen), maka akan lebih efektif dalam memamantau top management(executive officer). Ketika sistem good corporate governanceada dalam sebuah perusahaan dan jumlah komisaris independen yang besar, maka disitu terdapat aktifitas pemantauan yang kuat
oleh pihak komisaris independen untuk memastikan bahwa hak pemegang saham tidak dieksploitasi oleh pihak manajemen. Pemantauan tersebut dilakukan untuk menurunkan tingkat probabilitas kebangkrutan perusahaan dengan cara menurunkan tingkat hutang yang tinggi.

Tidak ada komentar: