Rabu, 29 Juni 2022

Teori Keagenan (Agency Theory) (skripsi, tesis, disertasi)

Jensen dan Meckling (1976) menjelaskan bahwa agen sebagai manajemen perusahaan sedangkan prinsipal adalah pemegang saham. Agen diasumsikan tertarik dengan kompensasi keuangan dan hal-hal yang berkaitan dengan agensi, misalnya waktu luang, kondisi kerja, dan jam kerja. Prinsipal diasumsikan hanya tertarik pada imbal balik investasi yang ditanamkan pada sebuah perusahaan. Kondisi tersebut mendorong adanya konflik kepentingan antara kedua belah pihak. Menurut Anthony dan Govindarajan (2011:309) prinsipal dapat merancang sistem pengendalian yang memantau tindakan agen dan menghalangi tindakan yang meningkatkan kekayaan agen dengan mengorbankan kepentingan prinsipal. Jadi, dapat 14 disimpulkan bahwa perlunya sistem pengawasan terhadap kinerja agen dalam pengelolaan perusahaan agar bertindak sesuai dengan kepentingan prinsipal

Tidak ada komentar: