Profitabilitas merupakan cara untuk mengukur kemampuan perusahan dalam
memperoleh laba. Hanafi dan Halim (2009:157) mengemukakan bahwa
profitabilitas adalah kemampuan perusahaan menghasilkan laba pada masa lalu.
Sedangkan Hery (2015:226) berpendapat bahwa profitabilitas merupakan rasio
yang digunakan perusahaan dalam memperoleh laba dari aktivitas normal
bisnisnya.
Fahmi (2014:68) mengemukakan pengertian profitabilitas adalah rasio yang
mengukur efektivitas manajemen yang menunjukkan besar kecilnya laba yang
diperoleh dari penjualan dan investasi.
Rasio profitabilitas berguna bagi perusahaan baik pihak internal maupun
pihak eksternal perusahaan seperti pihak pemilik perusahaan, manajemen
perusahaan dan pihak lainnya yang berkepentingan dengan perusahaan. Rasio
proftabilitas juga disebut sebagai rasio rentabilitas (Hery, 2015:227).
Semakin tinggi profitabilitas perusahaan maka akan semakin luas
pengungkapan laporan keuagannya. Terdapat beberapa indikator pengukuran
dalam mengukur tingkat profitabilitas perusahaan antara lain: return on asset
(ROA), return on equity, dan profit margin.
Hery (2015:228) menyebutkan bahwa rasio profitabilitas meliputi return on
asset (ROA), return on equity, dan profit margin. Profit margin terbagi menjadi 3
(tiga) rasio antara lain: margin laba kotor (gross profit margin), margin laba
operasional (operating profit margin), margin laba bersih (net profit margin).
Dalam penelitian ini penulis menggunakan rasio return on asset (ROA) untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Return on asset
(ROA) adalah rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba
bersih yang dihasilkan dengan menggunakan total aset (kekayaan) perusahaan.
Rasio ini dihitung dengan membagi laba bersih terhadap total aset.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar