Kualitas tampak sebagai atribut yang penting dari
suatu informasi akuntansi (Imhoff, 1992 dalam Oktoviana,
2009). Menurut Simanjuntak dan Widiastuti (2004) banyak
penelitian yang menggunakan indeks of disclosure
methodology untuk mengukur kualitas pengungkapan,
kemudian hasil dari perhitungan indeks tersebut digunakan
untuk menilai manfaat potensial dari sisi laporan keuangan.
Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa, tingginya
kualitas informasi akuntansi berkorelasi positif terhadap
tingkat kelengkapan yang diungkapkan.
Berapa banyak informasi yang harus di disclosure
tidak hanya tergantung pada keahlian pembaca, namun juga
tergantung pada standar yang dianggap cukup. Menurut
Hendriksen (1997) dalam Putri (2011), terdapat tiga konsep
yang umumnya diungkapkan, yaitu:
1. Adequate disclosure (pengungkapan cukup) yang
mengandung arti disclosure minimal yang harus ada
sehingga laporan yang disajikan dapat diinterpretasi
dengan benar dan tidak menyesatkan pengguna. 2. Fair disclosure (pengungkapan wajar) menyatakan
tujuan-tujuan etis untuk memberikan perlakuan yang
sama kepada semua pemakai laporan keuangan dengan
menyediakan informasi yang layak bagi pembaca
potensial.
3. Full disclosure (pengungkapan penuh) diartikan sebagai
penyediaan semua informasi yang dianggap cukup
penting dalam mempengaruhi penilaian dan keputusan
yang akan diambil pengguna laporan keuangan.
Pengungkapan informasi yang berlebihan atau
melimpah dipandang tidak baik dan dapat membahayakan,
karena dapat mengaburkan tafsiran informasi dan dapat
merugikan posisi kompetitif perusahaan sendiri. Pada
umumnya terdapat dua jenis pengungkapan terkait dengan
persyaratan yang ditetapkan standar, yaitu:
1. Pengungkapan yang didasarkan pada ketentuan atau
standar (Required/Regulated/Mandatory Disclosure).
Merupakan pengungkapan minimum yang diwajibkan
dan diatur dalam suatu peraturan sehingga harus
disajikan oleh perusahaan.
25
2. Pengungkapan yang bersifat sukarela (Voluntary
Disclosure).
Merupakan pengungkapan informasi yang dilakukan
perusahaan secara sukarela, tanpa dipaksakan oleh
peraturan. Informasi yang diungkapkan dalam voluntary
disclosure berbeda dalam hal jumlah tambahan
informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan
perusahaan. Menurut Na’im dan Rakhman (2000)
manfaat dari pengungkapan sukarela yang diperoleh
perusahaan antara lain meningkatkan kredibilitas
perusahaan, membantu investor memahami strategi
bisnis manajemen, menarik perhatian analis
meningkatkan akurasi pasar, menurunkan ketidak
simetrisan informasi pasar, dan menurunkan kejutan
pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar