Rabu, 29 Juni 2022

Tingkat Pengungkapan Laporan Keuangan (skripsi, tesis, disertasi)

 Kualitas tampak sebagai atribut yang penting dari suatu informasi akuntansi (Imhoff, 1992 dalam Oktoviana, 2009). Menurut Simanjuntak dan Widiastuti (2004) banyak penelitian yang menggunakan indeks of disclosure methodology untuk mengukur kualitas pengungkapan, kemudian hasil dari perhitungan indeks tersebut digunakan untuk menilai manfaat potensial dari sisi laporan keuangan. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa, tingginya kualitas informasi akuntansi berkorelasi positif terhadap tingkat kelengkapan yang diungkapkan. Berapa banyak informasi yang harus di disclosure tidak hanya tergantung pada keahlian pembaca, namun juga tergantung pada standar yang dianggap cukup. Menurut Hendriksen (1997) dalam Putri (2011), terdapat tiga konsep yang umumnya diungkapkan, yaitu: 1. Adequate disclosure (pengungkapan cukup) yang mengandung arti disclosure minimal yang harus ada sehingga laporan yang disajikan dapat diinterpretasi dengan benar dan tidak menyesatkan pengguna.  2. Fair disclosure (pengungkapan wajar) menyatakan tujuan-tujuan etis untuk memberikan perlakuan yang sama kepada semua pemakai laporan keuangan dengan menyediakan informasi yang layak bagi pembaca potensial. 3. Full disclosure (pengungkapan penuh) diartikan sebagai penyediaan semua informasi yang dianggap cukup penting dalam mempengaruhi penilaian dan keputusan yang akan diambil pengguna laporan keuangan. Pengungkapan informasi yang berlebihan atau melimpah dipandang tidak baik dan dapat membahayakan, karena dapat mengaburkan tafsiran informasi dan dapat merugikan posisi kompetitif perusahaan sendiri. Pada umumnya terdapat dua jenis pengungkapan terkait dengan persyaratan yang ditetapkan standar, yaitu: 1. Pengungkapan yang didasarkan pada ketentuan atau standar (Required/Regulated/Mandatory Disclosure). Merupakan pengungkapan minimum yang diwajibkan dan diatur dalam suatu peraturan sehingga harus disajikan oleh perusahaan. 25 2. Pengungkapan yang bersifat sukarela (Voluntary Disclosure). Merupakan pengungkapan informasi yang dilakukan perusahaan secara sukarela, tanpa dipaksakan oleh peraturan. Informasi yang diungkapkan dalam voluntary disclosure berbeda dalam hal jumlah tambahan informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan perusahaan. Menurut Na’im dan Rakhman (2000) manfaat dari pengungkapan sukarela yang diperoleh perusahaan antara lain meningkatkan kredibilitas perusahaan, membantu investor memahami strategi bisnis manajemen, menarik perhatian analis meningkatkan akurasi pasar, menurunkan ketidak simetrisan informasi pasar, dan menurunkan kejutan pasar.

Tidak ada komentar: