Model Teori ini berawal pada tahun 1958 ketika dua orang ahli manajemen keuangna bernama Franco Modlogani dan Merton Miller (yang selanjutnya
dikenal MM) menunjukkan bahwa pendapat pendekatan tradisional adalah tidak benar-benar. Mereka menunjukkan kemungkinan munculnya proses arbitage yang akan membuat harga saham (atau nilai perusahaan) yang tidak menggunakan hutang maupun menggunakan hutang, akhirnya sama. MM berpendapat bahwa dalam keadaan pasar sempurna maka penggunaan hutang adalah tidak relevan dengan nilai perusahaan (modligani dan miller, 1960 dalam hartono, 2003). Namun, studi MM didasarkan pada sejumlah asumsi yang tidak realistis, antara lain (Brigham dan Houston, 2006:33) :a.Tidak ada biaya broker (pialang)b.Tidak ada pajakc.Tidak ada biaya kebangkrutand.Para investor dapat meminjam dengan tingkat suku bunga yang sama dengan perusahaane.Semua investor mempunyai informasi yang sama seperti manajemen mengenai peluang investasi perusahaan pada masa mendatangf.EBIT tidak dipengaruhi oleh penggunaan hutang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar