a.Ukuran PerusahaanUkuran perusahaan adalah ukuran yang menggambarkan besarnya aset atau kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan.Pengukuranterhadap ukuran perusahaan mengacu pada penelitian Krishnan dan Moyer (1996)dalam Prabansari dan Kusuma (2005), di mana proxy ukuran perusahaan dihitungdengan nilai logaritma dari
total aktiva. Nuswandari, (2013), menyatakan bahwa ukuran perusahaan menggambarkan besar atau kecilnya suatu perusahaan. Skala besar atau kecilnyasebuahperusahaan dapat ditentukan berdasarkan total penjualanperusahaan, rata-rata tingkat penjualan, total aset, dan rata-rata total asetperusahaan tersebut.sedangkan Kartini dan Arianto (2008), menyatakan bahwaukuran perusahaan merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan perusahaan dalam menentukan berapa besar kebijakan keputusan pendanaan (struktur modal) dalam memenuhi ukuran atau besarnya aset perusahaan. Apabilasuatu perusahaan semakin besarmaka semakin besar pula dana yang akan dikeluarkanoleh perusahaan tersebut, baik itu dari kebijakan hutang maupunmodal sendiri (equity) dalam mempertahankan atau mengembangkan ukuranperusahaantersebut.Jadi, ukuran perusahaan merupakan skala suatu perusahaan yang dapat kita lihat melalui jumlah asetnya. Perusahaan yang lebih besar cenderung akan mudah mendapatkan dana eksternal karena perusahaan tersebut telah mendapat kepercayaan dari investor. Dan juga sebaliknya perusahaan yang lebih kecil akan sulit mendapatkan dana dari pihak eksternal perusahaan karena mereka belum mendapatkan nama baik dari investor. Seperti dalam penelitian Bevan dan Danbolt (2002) dalam Murhadi (2011), mereka menemukan bahwa perusahaan dengan ukuranyangbesar lebih cenderung untuk menggunakan utang yanglebih banyak, karena mereka dianggap “too big to fail”oleh para investor, sehingga merekalebih
mudahmendapat akses yang baik ke pasar modaldari pada perusahaan yang relatif kecil.b.Profitabilitas Profitabilitas meruapakan kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba dalam satu periode tertentu. Atau dengan kata lain bisa atau tidak suatu perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari kegiatan operasionalnya pada suatu periode tertentu. Prabansari dan Kusuma (2005), menyatakankemampulabaan atau profitabilitasadalah kemampuan suatu perusahaan untukmemperoleh labadalam suatu periode tertentu. Dalam jurnal lain Sujoko dan Soebiantoro (2007), menyatakan bahwa profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk dapat menghasilkanlaba selama satu tahunatau satu periode tertentuyang dinyatakan dalam rasio labaoperasi dengan penjualanyang dapat diperolehdari data laporon laba rugi akhir tahunperusahaan.Brigham dan Houston (2001) dalam Prabansari dan Kusuma (2005)bahwa sering kali dari hasil penelitianmenunjukkan bahwa perusahaan dengan tingkat profitabilitasyang tinggi cenderung menggunakan hutang yang relatif kecil. Perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggipada dasarnya tidak membutuhkanpembiayaan dengan hutanguntuk memenuhi pendanaan investasi perusahaan. Laba ditahan perusahaan yang tinggi sudah memadai untuk membiayai sebagian besar kebutuhan pendanaanperusahaan.Semakin tinggi profit yang diperoleh perusahaan, maka akan semakin rendah
kebutuhan hutang yang diperlukan perusahaan sehingga struktur modal perusahaan juga akan rendah. c.Struktur AktivaStruktur aktiva merupakan perimbangan antara aktiva tetap perusahaan dangan total aktiva perusahaan. Menurut Bambang (1995) dalam Prabansari dan Kusuma (2005) perusahaan yang sebagian besar modalnya berupa aktiva tetap, maka perusahaan tersebut akan mengutamakan pemenuhan modalnya dari modal yang permanen yang berupa modal sendiri, sedangkan hutang sifatnya hanya untuk pelengkap apabila modal sendiri tidak cukup.Sedangkan perusahaan yang sebagian besar aktivanya berupa aktiva lancar akan cenderung lebih mengutamakan hutang untuk mencukupi kebutuhan pendanaannya. d.Risiko BisnisMenurut Gitman (2009) dalam Nuswandari (2013) risiko bisnis adalah konsekuensi yang diperoleh perusahaan ketika tidak mampu menutupi biaya operasionalnya dan dipengaruhi oleh stabilitas pendapatan dan biaya perusahaan. perusahaan yang mempunyai risiko bisnis yang tinggi akan cenderung menghindari hutang untuk mencukupi kebutuhan pendanaannya dibandingkan perusahaan yang mempunyai risiko bisnis yang rendah. Hal tersebut terjadi karena perusahaan yang memiliki risiko bisnis yang tinggi pada umumnya akan lebih mengutamakan pendanaan dari internal dari pada menggunakan hutang maupun menerbitkan saham.
e.Pertumbuhan PerusahaanUm (2001) dalam Murhadi (2011) mengungkapkan bahwa perusahaan yang sedang mengalami pertumbuhan akan mendapatkan tekanan untuk menbiayai peluang investasinya yang melebihi laba ditahan perusahaan, maka perusahaan akan lebih senang menggunakan hutang dari pada ekuitas. Tetapi selain itu perusahaan yang memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi juga akan memiliki risiko yang tinggi dalam hal stabilitas pendapatan. Fluktuasi dalam hal pendapatan akan mendorong perusahaan untuk tidak terlalu banyak menggunakan hutang, hal tersebut karena hutang memiliki biaya tetap. f.Good Corporate governanceKonsep Good Corporate Governanceini timbul dikarenakan pada konsep teori keagenan adanya keterbatasan dalam mengatasi masalah keagenan. Pada dasarnya konsep Good Corporate Governance muncul sebagai solusi untuk mengatasi maupun mengendalikan prilaku dari pihak manajemen perusahaan yang mementingkan dirinya sendiri. Pada konsep Good Corporate Governance akan menciptakan mekanisme pengawasan dan alat kontrol yang memungkinkan terciptanya sistem pembagian keuntungan yang seimbang antara pihak manajemen dari perusahaan dan pihak pemegang saham. Pada dasarnya konsep ini bertujuan untuk meminimalkan kesenjangan yang terjadi antara pemegang saham sebagai prinsipal dengan pihak manajemen sebagai agen yang diberi tugas oleh prinsipal untuk menjalankan perusahaan.
Menurut Hassan dan Butt (2009), tata kelola perusahaan adalah filsafat dan mekanisme yang memerlukan proses dan struktur yang memfasilitasi penciptaan dari nilai pemegang saham melalui pengelolaan urusan perusahaan sedemikian rupa yang menjamin perlindungan kepentingan individu dan kolektif dari semua pemangku kepentingan. Menurut Sulistyanto dan Wibisono(2003) dalam Guna dan Herawaty(2010), mengungkapkan bahwa good corporate governanceatau tata kelola perusahaan yang baik dapat diartikansebagai suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah bagi setiap Stakeholdersdan mewujudkan hak-hak yang harus didapatkan oleh para pemegang saham. Menurut Report on the Observance of Standards and Codes(ROSC)(2005) dalam Masnoon dan Rauf (2013), menyatakan corporate governancedidefinisikan sebagai struktur, fungsi dan prosedur untuk pemeliharaan dan pengawasan organisasi. Good corporate governancesangat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperbaiki keseluruhan aspek perusahaan. masalah yang utama dalam corporate governance ialah menentukan bagaimana perusahaan meminimalkan biaya yangtimbul karena konflik keagenan (agency cost) dan strategi apa yang dibuat oleh manajer untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Claessens et al.(2002)dalam Masnoon dan Rauf (2013),mengemukakan bahwa praktik tata kelola perusahaan yang baik membantu perusahaanuntuk memiliki akses pembiayaan yang lebih baik dan mengurangi keseluruhan biaya
hutang dengan memenangkan kepercayaan investorterhadap perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar