Adapun tujuan dari
penentuan Harga Pokok Produksi menurut Mulyadi (2009) adalah :
1.
Menentukan
nilai persediaan barang jadi dan biaya overhead pabrik yang tercantum dalam
neraca dan Laporan Laba Rugi pada akhir periode akuntansi.
2.
Sebagai
alat untuk pengendalian biaya, biaya yang sesungguhnya terjadi dibandingkan
dengan rencana biaya yang telah ditetapkan sebelumnya. Selanjutnya, dapat
dilakukan tindakan perbaikan atau koreksi yang diperlukan. Dengan demikian
dapat diukur tingkat efisiensi pada proses produksi tersebut.
3.
Sebagai
alat untuk menentukan harga jual barang jadi dan menetapkan profit ( keuntungan
) yang akan diperoleh perusahaan jika menjual barang tersebut.
4.
Untuk
mengetahui pos-pos biaya, agar tidak ada kesalahan dalam mengalokasikan biaya
sehingga harga pokok produksi menjadi akurat dan harga jual produk dapat
bersaing dengan kualitas yang lebih baik.
5.
Sebagai
dasar penetapan tindakan / cara produksi pada suatu perusahaan. Dibawah ini
adalah gambaran atau ilustrasi bagaimana menghitung harga pokok produksi yang
diambil dari buku Accounting Princeples edisi5, dimana untuk data mengenai
bahan langsung dan overhead pabrik disajikan secara lengkap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar