Menurut Winarno
(2002:125), Implementasi adalah pelaksanaan kebijakan dan strategi yang
meliputi desain dan pengolahan berbagai sistem yang berlaku dalam organisasi
untuk mencapai tingkat integrasi yang tinggi dari seluruh unsur yang terlibat
yaitu manusia,struktur organisasi, proses administrasi dan manajemen, dana
serta daya, kesemuanya dalam rangka pencapaian tujuan dan berbagai organisasi,
dengan kata lain ruang lingkup dari kegiatan manajerial yang dihubungkan dengan
implementasi dapat dikatakan sama dengan seluruh proses administrasi dan
manajemen yang terlaksana dalam suatu organisasi.
Sedangkan
menurut Jones (2001) implementasi adalah suatu kegiatan yang dimaksudkan untuk
mengoperasikan sebuah program. Kegiatan untuk mengoperasikan dimaksud berisi
tindakan-tindakan yang dilakukan oleh berbagai pihak (individu/pejabat-pejabat
atau kelompok pemerintah atau swasta) dalam kebijakan tersebut guna mencapai
tujuan yang diinginkan (Van Meter dan Van Horn dalam Budiningsih, 2013).
Keberadaan implementasi kebijakan pada dasarnya adalah “jembatan” yang
menghubungkan antara tindakan-tindakan dengan tujuan yang ingin dicapai dari
suatu kebijakan. Dengan demikian dalam tahap implementasi kebijakan terdapat
hubungan-hubungan yang menunjukkan sebab akibat (kausalitas) antara tindakan
dengan tujuan kebijakan. Hal ini sejalan dengan pemahaman yang dikemukakan oleh
Pressman dan Wildavsky (Jones, 20011) yang mengatakan bahwa implementasi
kebijakan adalah kemampuan untuk membentuk hubungan-hubungan lebih lanjut dalam
rangkaian sebab akibat yang menghubungkan tindakan dengan tujuan.
Berdasarkan uraian di
atas maka implementasi adalah suatu kegiatan yang dimaksudkan untuk
mengoperasikan sebuah program dimana melibatkan seluruh unsur yang terlibat
yaitu manusia,struktur organisasi, proses administrasi dan manajemen, dana
serta daya, kesemuanya dalam rangka pencapaian tujuan dan berbagai organisasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar