Secara konseptual pemberdayaan barasal
dari kata power (kekuasaan atau keberdayaan). Karena itu ide utama pemberdayaan
bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan. Pemberdayaan masyarakat merupakan
suatu proses di mana suatu kegiatan yang berkesinambungan (on going) sepanjang
komunitas itu masih ingin melakukan perubahan dan perbaikan dan tidak hanya
terpaku pada suatu program saja. (Hogan 2010). Pemberdayaan menekankan bahwa
orang memperoleh ketrampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk
mempengaruhi kehidupanya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya
(Parson, et.al.,2004)
Pendekatan
pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan masyarakat local yang mandiri (selffreliant communities), merupakan suatu
sistem yang mengorganisir diri mereka sendiri. Pendekatan pemberdayaan
masyarakat yang demikian tentunya diharapkan memberikan peranan kepada individu
bukan sebagai obyek, tetapi sebagai pelaku (aktor) yang menentukan hidup mereka
(Moebyarto, dalam Zamzani, 2014:3).
Berdasarkan
pengertian di atas maka pndekatan pemberdayaan masyarakat yang bepusat pada
manusia (peoplecentered development)
ini kemudian melandasi wawasan pengelolaan sumberdaya local (community based management), yang
merupakan mekanisme perencanaan peoplecentered development yang menekankan pada
teknologi pembelajaran sosial (social
learning) dan strategi perumusan program. Adapun tujuan yang ingin dicapai
adalah untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengaktualisasikan dirinya
(empowerment), mengorganisir diri mereka sendiri dengan memberikan peranan
kepada individu bukan sebagai obyek, tetapi sebagai pelaku (aktor) yang
menentukan hidup mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar