Pengembangan ekowisata di suatu kawasan erat
kaitannya dengan pengembangan obyek dan daya tarik wisata alamnya (ODTWA).
Menurut Departemen Kehutanan (2007) keseluruhan potensi ODTWA merupakan sumber daya
ekonomi yang bernilai tinggi dan sekaligus merupakan media pendidikan dan
pelestarian lingkungan. Lebih rinci Departemen Kehutanan (2007) menjelaskan
pengembangan ODTWA sangat erat kaitannya dengan peningkatan produktifitas
sumber daya hutan dalam konteks pembangunan interaksi berbagai kepentingan yang
melibatkan aspek kawasan hutan, pemerintah, aspek masyarakat, dan pihak swasta
di dalamnya.
Suprana (2007), dalam pengembangan pariwisata
alam di kawasan pelestarian alam memiliki strategi pengembangan dan program
pengembangan Obyek Daya Tarik Wisata (ODTW), antara lain
1)
Strategi pengembangan ODTW
Pengembangan potensi ODTW untuk menunjang
tujuan pembangunan khususnya pengembangan pariwisata mencakup aspek-aspek
perencanaan pembangunan, kelembagaan, sarana prasarana dan infrastruktur,
pengusahaan pariwisata alam, promosi dan pemasaran, pengelolaan kawasan, sosial
budaya dan sosial ekonomi, penelitian pengembangan, dan pendanaan.
2)
. Program pengembangan ODTW
Pembangunan
ODTW khususnya pengembangan ODTW dapat diwujudkan dengan melaksanakan
kegiatan-kegiatan:
a. Inventarisasi
potensi, pengembangan dan pemetaan ODTW,
b. Evaluasi
dan penyempurnaan kelembagaan pengelola ODTW,
c. Pengembangan
dan pemantapan sistem pengelolaan ODTW,
d. Pengembangan
sistem perencanaan,
e. Penelitian
dan pengembangan manfaat,
f. Pengembangan
sarana prasarana dan infrastruktur,
g. Perencanaan
dan penataan,
h. Pengembangan
pengusahaan pariwisata alam dan
i. Pengembangan
sumber daya manusia.
Adanya pengembangan wisata di suatu tempat
akan memberikan berbagai keuntungan baik bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Mackinnon et al (1990) menyatakan bahwa pengembangan pariwisata di dalam dan
disekitar kawasan yang dilindungi merupakan salah satu cara terbaik untuk
mendatangkan keuntungan ekonomi kawasan terpencil, dengan cara menyediakan
kesempatan kerja masyarakat setempat, merangsang pasar setempat, memperbaiki
sarana angkutan, dan komunikasi. Muntasib et al. (2004) menyatakan beberapa
prinsip dasar pengembangan ekowisata, yaitu
a.
berhubungan/kontak langsung dengan alam
(Touch with nature);
b.
bengalaman yang bermanfaat secara
pribadi dan sosial;
c.
bukan wisata massal;
d.
program-programnya membuat tantangan
fisik dan mental bagi wisatawan;
e.
interaksi dengan masyarakat dan belajar
budaya setempat;
f.
adaptif (menyesuaikan) terhadap kondisi
akomodasi pedesaan; dan
g.
pengalaman lebih utama dibanding
kenyamanan.
Usman (1999)
mengemukakan bahwa pengembangan ekowisata Indonesia, hal yang penting dan perlu
diperhatikan adalah keikutsertaan masyarakat setempat dalam setiap kegiatan
kepariwisataan. Konsep pengembangan wisata dengan melibatkan atau mendasarkan
kepada peran serta masyarakat (community based ecotourism), pada dasarnya
adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tinggal di daerah-daerah
yang menjadi obyek dan daya tarik wisata untuk mengelola jasa-jasa pelayanan
bagi wisatawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar