Rabu, 25 Oktober 2017

Pengertian Pariwisata (skripsi dan tesis)


Kata pariwisata berasal dari dua suku kata, yaitu pari dan wisata. pari berarti banyak, berkali-kali dan berputar-putar, sedangkan wisata berarti perjalanan atau bepergian. Jadi pariwisata berarti perjalanan atau bepergian yang dilakukan secara berkali-kali atau berkeliling. Pariwisata adalah padanan bahasa Indonesia untuk istilah tourism dalam bahasa Inggris. World Tourism Organizations (WTO) mendefinisikan pariwisata adalah berbagai aktivitas yang dilakukan orang-orang yang mengadakan perjalanan untuk dan tinggal di luar kebiasaan lingkungannya dan tidak lebih dari satu tahun berturut-turut untuk kesenangan, bisnis dan keperluan lain (Muljadi A.J, 2009).
Pengertian lain menyebutkan bahwa pariwisata di artikan sebagai suatu perjalanan yang dilakukan seseorang secara perorangan atau berkelompok dari suatu daerah ke daerah lain yang sifatnya sementara dan bertujuan untuk mendapatkan kesenangan, serta di daerah tujuan mereka sebagai konsumen. Kegiatan industri pariwisata bersifat unik dimana pariwisata yang dikatakan sebagai kegiatan eksport, tetapi komoditas yang dieksport” goes nowhere”. Keunikan ini merupakan salah satu kekuatan untuk menarik wisatawan sehingga pariwisata sangat tergantung dari peranan citra (image) suatu daerah tujuan wisata (termasuk aspek politik, keamanan, kesehatan, kebersihan sampai kepada aspek HAM. Pariwisata telah dimulai sejak dimulainya perasaban manusia, namun pariwisata sebagai kegiatan ekonomi baru berkembang pada awal abad ke-19. Dari pengalaman sejarah, pariwisata mempunyai suatu keunggulan, di mana dalam suasana perdagangan komoditas yang lesu, ternyata pariwisata tetap mempunyai trend meningkat dengan pesat (Pitana, 2009).
Menurut Yoeti (2008) pariwisata harus memenuhi empat kriteria di bawah ini, yaitu:
1.        perjalanan dilakukan dari suatu tempat ke tempat lain, perjalanan dilakukan di luar tempat kediaman di mana orang itu biasanya tinggal;
2.        tujuan perjalanan dilakukan semata-mata untuk bersenang-senang, tanpa mencari nafkah di negara, kota atau DTW yang dikunjungi.
3.        uang yang dibelanjakan wisatawan tersebut dibawa dari negara asalnya, di mana dia bisa tinggal atau berdiam, dan bukan diperoleh karena hasil usaha selama dalam perjalanan wisata yang dilakukan;dan
4.        perjalanan dilakukan minimal 24 jam atau lebih.
Berdasarkan pengertian di atas maka pariwisata adalah aktivitas yang dilakukan orang-orang yang mengadakan perjalanan untuk dan tinggal di luar kebiasaan lingkungannya untuk mendapatkan kesenangan, serta di daerah tujuan mereka sebagai konsumen. Dalam pengertian kepariwisataan terdapat empat faktor yang harus ada dalam batasan suatu definisi pariwisata. Faktor-faktor tersebut adalah perjalanan itu dilakukan dari satu tempat ke tempat lain, perjalanan itu harus dikaitkan dengan orang-orang yang melakukan perjalanan wisata semata-mata sebagai pengunjung tempat wisata tersebut

Tidak ada komentar: