Setiap perusahaan perlu menyediakan
modal kerja untuk membelanjai operasi perusahaan dari hari ke hari seperti
misalnya untuk memberi uang muka pada pembelian bahan baku atau barang
dagangan, membayar upah buruh dan gaji pegawai serta biaya-biaya lainnya. Sejumlah
dana yang dikeluarkan untuk membelanjai operasi perusahaan tersebut diharapkan
akan kembali lagi masuk dalam perusahaan dalam jangka waktu pendek melalui
hasil penjualan barang dagangan atau hasil produksinya. Uang yang masuk yang
bersumber dari hasil penjualan barang dagangan tersebut akan dikeluarkan
kembali guna membiayai operasi perusahaan selanjutnya. Dengan demikian uang
atau dana tersebut akan berputar secara terus menerus setiap periodenya
sepanjang hidupnya perusahaan (Djarwanto, 2004: 85).
Defenisi mengenai modal kerja yaitu
selisih lebih antara aktiva lancar dengan kewajiban lancar (Tunggal, 2008:90) Sedangkan pengertian
modal kerja secara mendalam terkandung dalam konsep modal kerja dibagi menjadi
tiga macam yaitu ( Kasmir, 2008 : 250) :
a.
Konsep kuantitatif,
Konsep kantitatif menyebutkan bahwa modal kerja adalah seluruh aktiva lancar.
Dalam konsep ini adalah bagaimana mencukupi kebutuhan dana untuk membiayai
operasi perusahaan jangka pendek. Konsep ini sering disebut dengan modal kerja
kotor (gross working capital ). Kelemahan konsep ini adalah pertama, tidak
mencerminkan tingkat likuditas perusahaan dan kedua, konsep ini tidak
mementingkan kualitas apakah modal kerja dibiayai oleh hutang jangka panjang
atau hutang jangka pendek atau pemilik modal. Jumlah modal kerja yang besar
belum tentu menjamin margin of safety bagi perusahaan sehingga kelangsungan
operasi perusahaan belum terjamin.
b.
Konsep kualitatif
Konsep kualitatif merupakan konsep yang menitikberatkan kepada kualitas modal
kerja. Konsep ini melihat selisih antara jumlah aktiva lancar dengan kewajiban
lancar (net working capital ). Keuntungan konsep ini adalah terlihatnya tingkat
likuiditas perusahaan. Aktiva lancar yang lebih besar dari kewajiban lancar
menunjukkan kepercayaan para kreditor kepada pihak perusahaan sehingga
kelangsungan operasi perusahaan akan lebih terjamin dengan dana pinjaman dari
kreditor.
c.
Konsep fungsional
Konsep fungsional menekankan kepada fungsi dana yang dimiliki perusahaan dalam
memperoleh laba. Artinya sejumlah dana yang dimiliki dan digunakan perusahaan
untuk meningkatkan laba perusahaan. Semakin banyak dana yang digunakan sebagai
modal kerja seharusnya dapat dapat meningkatkan perolehan laba. Demikian
sebaliknya, jika dana yang digunakan sedikit, laba pun akan menurun. Akan
tetapi kenyataannya terkadang kejadiannya tidak selalu demikian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar