Dalam
kaitan ini, Moebyarto (dalam Setyawati, 2014), mengemukakan ciri-ciri pendekatan
pengelolaan sumberdaya lokal yang berbasis masyarakat sebagai analisis lain
mengenai ruang lingkup pemberdayaan masyarakat yang diuraikan menjadi:
a.
Keputusan dan inisiatip
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dibuat di tingkat lokal, oleh
masyarakat yang memiliki identitas yang diakui peranannya sebagai partisipan
dalam proses pengambilan keputusan.
b.
Fokus utama pengelolaan
sumberdaya lokal adalah memperkuat kemampuan masyarakat miskin dalam
mengarahkan asset-asset yang ada dalam mayarakat setempat, untuk memenuhi
kebutuhannya.
c.
Toleransi yang besar
terhadap adanya variasi. Oleh karena itu mengakui makna pilihan individual, dan
mengakui proses pengambilan keputusan yang desentralistis.
d.
Budaya kelembagaannya
ditandai oleh adanya organisasi-organisasi yang otonom dan mandiri, yang saling
berinteraksi memberikan umpan balik pelaksanaan untuk mengoreksi diri pada
setiap jenjang organisasi.
e.
Adanya jaringan koalisi
dan komunikasi antara pelaku dan organisasi lokal yang otonom dan mandiri, yang
mencakup kelompok penerima manfaat, pemerintah lokal, bank lokal dan sebagainya
yang menjadi dasar bagi semua kegiatan yang ditujukan untuk memperkuat
pengawasan dan penguasaan masyarakat atas berbagai sumber yang ada, serta
kemampuan masyarakat untuk mengelola sumberdaya setempat.
Menurut Ife (2005) seorang pakar Community Development, pemberdayaan memuat
dua pengertian kunci yakni: kekuasaaan dan kelompok lemah. Kekuasaan disini diartikan
bukan hanya menyangkut kekuasaan politik dalam arti sempit, melaikan kekuasaan
atau penguasaan klien atas :
1.
Pilihan-pilihan
personal dan kesempatan-kesempatan hidup: kemampuan dalam membuat
keputusan-keputusan mengenai gya hidup, temapat tinggal, pekerjaan
2.
Pendefenisian
kebutuhan: kemampuan menentukan kebutuhan selaras dengan aspirasinya dan
keinginanya
3.
Ide atau gagasan:
kemapuan menjangkau, menggunakan dan mempengaruhi pranata-pranata masyarakat
seperti kesejahteraansosial, pendidikan, kesehatan.
4.
Lembaga-lembaga :
kemampuan menjangkau, memggunakan dan mempengaruhi pranata-pranata masyarakat
seperti kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan
5.
Sumber-sumber :
kemapuan memobilisasi sumber-sumber formal, informal dan kemasyarakatan.
6.
Aktivitas ekonomi :
kemampuan memanfaatkan dan mengelola mekanisme produksi, distribusi, dan
pertukaran barang serta jasa.
7.
Reproduksi: kemampuan
dalam kaitanya dengan proses kelahiran, perawatan anak, pendidikan dan
sosialisasi.
Dengan demikian pemberdayaan adalah
sebuah proses dan tujuan. Sebagai proses pemberdayan adalah serangkaian kegiatan
untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat,
termaksud individu-individu yang mengalami masalah kemiskinan. Sebagai tujuan,
maka pemberdayaan menunjuk pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh
sebuah perubahan sosial yaitu masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan atau
mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang
bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial, seperti memiliki kepercayaan diri,
mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian dan mandiri dalam melaksanakan
tugas-tugas kehidupanya.
Program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan
pada dasarnya meliputi empat aspek, yaitu:
a. Fisik,
seperti pembangunan prasaranan fisik berupa pemasangan pembangkit listrik dengan
memanfaatkan potensi energi setempat, pembagunan jalan, rumah ibadah, dan sarana
lainya yang dibutuhkan masyarakat
b. Sumber
Daya Manusia, seperti pemberian beasiswa, peningkatan pengetahuan siswa di
bidang pendidikan dan lain sebagainya.
c. Ekonomi
seperti pengembangan usaha kecil dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam
setempat.
d. Sosial
budaya, seperti pelestarian budaya setempat, peningkatan kesehatan masyarakat
dan lain sebagainya.
Semangat utama pemberdayaan masyarakat
adalah proses penigkatan kekuasaan, atau
penguatan kemapuan para penerima pelayanan.dan tujuan utama pemberdayaan
masyarakat adalah membantu membangun rasa percaya diri. Rasa percaya diri
merupakan modal utama masyarakat untuk berswadaya.
Suatu pemberdayaan pada intinya
ditujukan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh daya untuk mengambil
keputusan dan menentukan tindakan yang akan ia lakukan yang terkait dengan diri
mereka, termaksud untuk mengurangi efek hambatan pribadi dan sosial dalam melakukan
tindakan. Hal ini dilakukan melalui peningkatan kemampuan dan rasa percaya diri
untuk menggunakan daya yang ia miliki,
antara lain melalui daya dari lingkungannya. Secara konseptual pemberdayaan
berasal dari kata ‘power’ (kekuasaan) karenanya ide utama pemberdayaan
bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan. Kekuasaan seringkali dikaitkan
dengan kemampuan kita untuk membuat orang lain melakukan apa yang kita inginkan,
terlepas dari keinginan dan minat mereka. Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan
mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisapi dalam berbagai kontrol dan mempengaruhi
kejadian-kejadian serta lembaga yang mempengaruhinya, pemberdayaan memperoleh
keterampilan, pengetahuan dan kekuasaan yang cukup untuk mengetahui kehidupanya
dan kehidupanya dan orang lain yang menjadi perhatianya.
Ada berbagai macam bentuk pemberdayaan
bila dilihat dari tujuannya, pemberdayaan ekonomi, pemberdayaan politik,
pemberdayaan hukum, pemberdayaan lingkungan, dan pemberdayaan sosial budaya,
berbagai macam bentuk pemberdayaan tersebut berbeda-beda sesuai dengan bidang
pembagunan, sehingga bentuk pemberdayaan bidang yang satu dengan yang lain
belum tentu memiliki kesamaan dengan bentuk pemberdayaan yang lainya, namun dari
adanya berbagai macam bentuk pemberdayaan tersebut dapat dipadukan dan saling melengkapi
guna menciptakan kesejahteraan masyarakat. Dalam melaksanakan berbagai bentuk
pemberdayaan tersebut maka perlu adanya keterlibatan berbagai lembaga yang ada,
baik itu lembaga pemerintah maupun non pemerintah.
Pemberdayaan masyarakat memang tidak
terlepas dari adanya keterlibatan lembaga, baik itu lembaga pemerintah maupun
lembaga non pemerintah, posisi keterlibatan lembaga tersebut mempunyai peran
sebagai pelaku perubahan dalam upaya pemberdayaan masyarakat, ada berbagai
macam bentuk peran dan ketampilan yang dimiliki oleh pelaku perubahan
diantaranya peran dan keterampilan fasilitatif, keterampilan edukasional, keterampilan
perwakilan, keterampilan teknis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar