Rabu, 25 Oktober 2017

Ruang Lingkup Pemberdayaan Masyarakat (skripsi dan tesis)


Dalam kaitan ini, Moebyarto (dalam Setyawati, 2014), mengemukakan ciri-ciri pendekatan pengelolaan sumberdaya lokal yang berbasis masyarakat sebagai analisis lain mengenai ruang lingkup pemberdayaan masyarakat yang diuraikan menjadi:
a.     Keputusan dan inisiatip untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dibuat di tingkat lokal, oleh masyarakat yang memiliki identitas yang diakui peranannya sebagai partisipan dalam proses pengambilan keputusan.
b.     Fokus utama pengelolaan sumberdaya lokal adalah memperkuat kemampuan masyarakat miskin dalam mengarahkan asset-asset yang ada dalam mayarakat setempat, untuk memenuhi kebutuhannya.
c.     Toleransi yang besar terhadap adanya variasi. Oleh karena itu mengakui makna pilihan individual, dan mengakui proses pengambilan keputusan yang desentralistis.
d.    Budaya kelembagaannya ditandai oleh adanya organisasi-organisasi yang otonom dan mandiri, yang saling berinteraksi memberikan umpan balik pelaksanaan untuk mengoreksi diri pada setiap jenjang organisasi.
e.     Adanya jaringan koalisi dan komunikasi antara pelaku dan organisasi lokal yang otonom dan mandiri, yang mencakup kelompok penerima manfaat, pemerintah lokal, bank lokal dan sebagainya yang menjadi dasar bagi semua kegiatan yang ditujukan untuk memperkuat pengawasan dan penguasaan masyarakat atas berbagai sumber yang ada, serta kemampuan masyarakat untuk mengelola sumberdaya setempat.
Menurut Ife (2005) seorang pakar Community Development, pemberdayaan memuat dua pengertian kunci yakni: kekuasaaan dan kelompok lemah. Kekuasaan disini diartikan bukan hanya menyangkut kekuasaan politik dalam arti sempit, melaikan kekuasaan atau penguasaan klien atas :
1.         Pilihan-pilihan personal dan kesempatan-kesempatan hidup: kemampuan dalam membuat keputusan-keputusan mengenai gya hidup, temapat tinggal, pekerjaan
2.         Pendefenisian kebutuhan: kemampuan menentukan kebutuhan selaras dengan aspirasinya dan keinginanya
3.         Ide atau gagasan: kemapuan menjangkau, menggunakan dan mempengaruhi pranata-pranata masyarakat seperti kesejahteraansosial, pendidikan, kesehatan.
4.         Lembaga-lembaga : kemampuan menjangkau, memggunakan dan mempengaruhi pranata-pranata masyarakat seperti kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan
5.         Sumber-sumber : kemapuan memobilisasi sumber-sumber formal, informal dan kemasyarakatan.
6.         Aktivitas ekonomi : kemampuan memanfaatkan dan mengelola mekanisme produksi, distribusi, dan pertukaran barang serta jasa.
7.         Reproduksi: kemampuan dalam kaitanya dengan proses kelahiran, perawatan anak, pendidikan dan sosialisasi.
Dengan demikian pemberdayaan adalah sebuah proses dan tujuan. Sebagai proses pemberdayan adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat, termaksud individu-individu yang mengalami masalah kemiskinan. Sebagai tujuan, maka pemberdayaan menunjuk pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial yaitu masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan atau mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial, seperti memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupanya.
 Program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan pada dasarnya meliputi empat aspek, yaitu:
a.    Fisik, seperti pembangunan prasaranan fisik berupa pemasangan pembangkit listrik dengan memanfaatkan potensi energi setempat, pembagunan jalan, rumah ibadah, dan sarana lainya yang dibutuhkan masyarakat
b.    Sumber Daya Manusia, seperti pemberian beasiswa, peningkatan pengetahuan siswa di bidang pendidikan dan lain sebagainya.
c.    Ekonomi seperti pengembangan usaha kecil dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam setempat.
d.   Sosial budaya, seperti pelestarian budaya setempat, peningkatan kesehatan masyarakat dan lain sebagainya.
Semangat utama pemberdayaan masyarakat adalah  proses penigkatan kekuasaan, atau penguatan kemapuan para penerima pelayanan.dan tujuan utama pemberdayaan masyarakat adalah membantu membangun rasa percaya diri. Rasa percaya diri merupakan modal utama masyarakat untuk berswadaya.
Suatu pemberdayaan pada intinya ditujukan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh daya untuk mengambil keputusan dan menentukan tindakan yang akan ia lakukan yang terkait dengan diri mereka, termaksud untuk mengurangi efek hambatan pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan. Hal ini dilakukan melalui peningkatan kemampuan dan rasa percaya diri  untuk menggunakan daya yang ia miliki, antara lain melalui daya dari lingkungannya. Secara konseptual pemberdayaan berasal dari kata ‘power’ (kekuasaan) karenanya ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan. Kekuasaan seringkali dikaitkan dengan kemampuan kita untuk membuat orang lain melakukan apa yang kita inginkan, terlepas dari keinginan dan minat mereka. Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisapi dalam berbagai kontrol dan mempengaruhi kejadian-kejadian serta lembaga yang mempengaruhinya, pemberdayaan memperoleh keterampilan, pengetahuan dan kekuasaan yang cukup untuk mengetahui kehidupanya dan kehidupanya dan orang lain yang menjadi perhatianya.
Ada berbagai macam bentuk pemberdayaan bila dilihat dari tujuannya, pemberdayaan ekonomi, pemberdayaan politik, pemberdayaan hukum, pemberdayaan lingkungan, dan pemberdayaan sosial budaya, berbagai macam bentuk pemberdayaan tersebut berbeda-beda sesuai dengan bidang pembagunan, sehingga bentuk pemberdayaan bidang yang satu dengan yang lain belum tentu memiliki kesamaan dengan bentuk pemberdayaan yang lainya, namun dari adanya berbagai macam bentuk pemberdayaan tersebut dapat dipadukan dan saling melengkapi guna menciptakan kesejahteraan masyarakat. Dalam melaksanakan berbagai bentuk pemberdayaan tersebut maka perlu adanya keterlibatan berbagai lembaga yang ada, baik itu lembaga pemerintah maupun non pemerintah.
Pemberdayaan masyarakat memang tidak terlepas dari adanya keterlibatan lembaga, baik itu lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah, posisi keterlibatan lembaga tersebut mempunyai peran sebagai pelaku perubahan dalam upaya pemberdayaan masyarakat, ada berbagai macam bentuk peran dan ketampilan yang dimiliki oleh pelaku perubahan diantaranya peran dan keterampilan fasilitatif, keterampilan edukasional, keterampilan perwakilan, keterampilan teknis

Tidak ada komentar: