Partisipasi
menurut Ndraha (2007) meliputi tiga hal yaitu partisipasi dalam memikul beban
pembangunan (beban fisik dan non fisik), partisipasi dalam pertanggungjawaban
atas pelaksanaan pembangunan dan partisipasi dalam menerima kembali hasil
pembangunan. Ife (2005) mengemukakan beberapa keadaan atau kondisi seseorang
akan berpartisipasi yaitu
a. jika
kegiatan tersebut penting bagi mereka;
b. mereka
merasa bahwa tindakan mereka akan membuat suatu perubahan;
c. diakui
dan dihargai adanya perbedaan-perbedaan partisipasi; dan
d. kemungkinan
mereka untuk berpartisipasi
Abikusno (2005)
menyatakan bahwa prinsip partisipasi masyarakat adalah dilibatkannya masyarakat
setempat secara optimal melalui musyawarah dan mufakat dalam kegiatan
perencanaan dan pengembangan. Adapun kriteria yang dimaksudkan dalam kegiatan
pelibatan masyarakat tersebut antara lain adalah
1) melibatkan
masyarakat setempat dan pihak-pihak terkait lain dalam proses perencanaan dan
pengembangan ekowisata;
2) membuka
kesempatan dan mengoptimalkan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan
keuntungan dan berperan aktif dalam kegiatan ekowisata;
3) membangun
hubungan kemitraan dengan masyarakat setempat untuk melakukan pengawasan dan
pencegahan terhadap dampak negatif yang ditimbulkan;
4) meningkatkan
keterampilan masyarakat setempat dalam bidang-bidang yang berkaitan dan
menunjang pengembangan wisata;
5) mengutamakan
peningkatan ekonomi lokal dan menekan tingkat kebocoran pendapatan (leakage)
serendah-rendahnya;
6) meningkatkan
pendapatan masyarakat.
Jain (2000) ada
tujuh macam tipe partisipasi yang ada pada masyarakat, antara lain
a.
partisipasi pasif, tipe partisipasi yang
tidak memperhitungkan tanggapan partisipan dalam pertimbangan dan hasilnya
telah terlebih dahulu ditetapkan. Informasi hanya dibagikan pada external
institusi;
b.
partisipasi dalam pemberian informasi,
orang memberikan jawaban atas pertanyaan dimana mereka tidak punya kesempatan
untuk mempengaruhi dalam konteks wawancara dan seringkali hal baru tidak
dibagikan;
c.
partisipasi dalam bentuk konsultasi,
orang dikonsultankan dan pendapat mereka termasuk ke dalam hitungan tetapi
mereka tidak termasuk dalam pembuatan keputusan;
d.
partisipasi aktif, meliputi orang yang
memberikan dorongan dalam materi dan dorongan langsung untuk pelayanan yang
disediakan. Dalam beberapa contoh kasus, tidak adanya peraturan yang dimasukkan
sekalipun dorongan tersebut telah berakhir;
e.
partisipasi fungsional, partisipasi
terjadi dengan pembentukan dalam grup dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Seperti partisipasi pada umumnya terjadi hanya setelah keputusan utama telah
diambil;
f.
partisipasi interaktif, orang berperan
aktif dalam menghasilkan informasi dan analisis berikutnya yang mengarah kepada
rencana aksi dan implementasinya. Hal itu melibatkan metodologi yang berbeda
dalam mencari bermacam-macam perspektif lokal. Dengan demikian melibatkan orang
dalam pembuatan keputusan mengenai penggunaan dan kualitas informasi; dan
g.
pergerakan pribadi, tipe partisipasi
yang bebas dari campur tangan pihak luar. Orang berpartisipasi dan mengambil
inisiatif untuk mengganti sistem.Mereka mengembangkan kontak untuk masukan dari
luar tetapi tetap menguasai kontrol atas sumberdaya.
Beberapa contoh
bentuk partisipasi dalam wisata berbasis masyarakat (Jain, 2000)
1) partisipasi
dalam perencanaan, partisipan memainkan peranan penting dalam menyampaikan
informasi, analisisnya dan pemanfaatan berikutnya yakni dalam proses
pembelajaran dan perencanaan. Aspek penting untuk masyarakat berdasarkan
kepariwisataan adalah partisipasi dalam menilai pilihan dan ekonominya serta
kemungkinan konservasinya;
2) partisipasi
dalam pelaksanaan dan perjalanan prosesnya, wisata berbasis masyarakat
memerlukan pelaksanaan struktur dan penyusunan untuk menjalankan aktifitas.
Partisipan memegang peranan penting untuk
melaksanakan aktifitas, menyusun institusi dan dalam operasi perusahaan;
dan
3) partisipasi
dalam pembuatan keputusan dan manajemen, partisipan memainkan peran penting
dalam pilihan, desain dan manajemen wisata berbasis masyarakat, termasuk
perusahaan wisata, aktifitas konservasi, monitoring serta evaluasi; dan
4) partisipasi
dalam pembagian keuntungan ekonomi, dalam hal ini perbedaan yang dibuat
mengenai tingkatan dalam pengambilan keputusan dalam pemilihan aktifitas ekonomi
yang menghasilkan keuntungan. Perbedaan awal antara tipe ini dan ”perbuatan
awal...kepemilikan”, bahwa partisipan hanya mempunyai sedikit atau tidak
dikatakan dalam aktifitas pilihan.
Pelaksanaan
ekowisata harus melibatkan masyarakat mulai dari tahap perencanaan, pengelolaan
dan pemantauan karena masyarakat lokal, terutama penduduk asli yang bermukim di
kawasan wisata, menjadi salah satu pemain kunci dalam pariwisata. Dengan
demikian, kegiatan wisata alam diharapkan mampu mengupayakan keuntungan finansial
sekaligus sebagai alternatif peningkatan taraf hidup masyarakat. Masyarakat
harus diperlakukan sebagai subyek pembangunan karena sesungguhnya merekalah
yang akan meyediakan sebagian besar atraksi sekaligus menentukan kualitas
produk wisata. Selain itu masyarakat lokal merupakan ”pemilik” langsung atraksi
wisata yang dikunjungi sekaligus dikonsumsi wisatawan. Air, tanah, hutan, dan
lanskap yang merupakan sumberdaya pariwisata yang dikonsumsi oleh wisatawan dan
pelaku wisatawan lainnya berada di tangan mereka. Kesenian yang menjadi salah
satu daya tarik wisata juga hampir sepenuhnya milik mereka. Oleh sebab itu
perubahan-perubahan yang terjadi di kawasan wisata akan bersentuhan langsung
dengan kepentingan mereka. Tidak jarang,
masyarakat lokal sudah terlebih dahulu terlibat dalam pengelolaan aktivitas
pariwisata sebelum ada kegiatan pengembangan dan perencanaan. Oleh sebab itu
peran mereka terutama tampak dalam bentuk penyediaan akomodasi dan jasa guiding
dan penyediaan tenaga kerja. Selain itu masyarakat lokal biasanya juga
mempunyai tradisi dan kearifan lokal dalam pemeliharaan sumberdaya pariwisata
yang tidak dimiliki oleh pelaku pariwisata lainnya (Damanik, 2006).
Sedangkan
menurut Rahardjo (2005) selain yang disebutkan oleh Damanik, bentuk
keterlibatan yang dapat dilakukan oleh masyarakat lokal antara lain
a.
membentuk joint venture dengan tour
operator dimana masyarakat menyediakan lebih banyak service sedangkan pihak swasta hanya fokus pada promosi dan
pemasaran;
b.
menyediakan layanan kepada tour operator;
c.
menyewakan lahan kepada pihak tour operator. Dalam hal ini masyarakat masih
memungkinkan untuk melakukan monitoring atas dampak dari aktifitas wisata;
d.
mengembangkan program sendiri secara
mandiri; dan
e.
bekerja sebagai staf tour operator baik full time atau part
time
Masyarakat
sekitar kawasan ekowisata sebagai bagian integral dari kawasan taman nasional
dapat berperan serta baik secara langsung maupun tak langsung. Masyarakat lokal
tidak hanya sebagai “host communities”
dalam kegiatan ekowisata, tetapi sebagai pengelola yang juga memiliki
kewenangan dalam menentukan di setiap aktifitas yang berkaitan dengan ekowisata
tersebut. Peran serta masyarakat tersebut dalam suatu kawasan konservasi akan
terlihat seberapa jauh manfaat yang akan diperoleh masyarakat sekitar.
Pengembangan
ekowisata dengan keterlibatan masyarakat lokal relatif mudah dilaksanakan
karena memiliki beberapa keunikan
a.
jumlah wisatawan berskala kecil sehingga
lebih mudah dikoordinir dan dampak yang akan ditimbulkan terhadap alam relative
kecil dibanding pariwisata massal;
b.
ekowisata berbasis masyarakat lokal
memiliki peluang dalam mengembangkan atraksi-atraksi wisata yang berskala kecil
sehingga dapat dikelola dan lebih mudah diterima oleh masyarakat lokal;
c.
dengan peluang yang dimiliki masyarakat
lokal dalam mengembangkan obyek-obyek wisata yang ada di sekitarnya akan
memberikan peluang lebih besar pula dalam partisipasi masyarakat lokal dalam
pengambilan keputusan; dan
d.
memberikan pemahaman pentingnya
keberlanjutan budaya (cultural sustainability) serta meningkatkan penghargaan
wisatawan terhadap kebudayaan lokal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar