RPP
dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik
dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban
menyusun RPP secara lengkap dan sistematis. Dalam menyusun rencana pelaksanaan
pembelajaran dapat ditempuh langkah-langkah sebagai berikut (Niron, 2009):
1. Mengisi
kolom identitas
2.
Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan
untuk pertemuan yang telah ditetapkan
3.
Menentukan SK, KD, dan Indikator yang
akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
4.
Merumuskan tujuan pembelajaran
berdasarkan SI, KD, dan Indikator yang telah ditentukan
5.
Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan
materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian
dari materi pokok/pembelajaran.
6.
Menentukan metode pembelajaran yang akan
digunakan
7. Merumuskan
langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan pendahuluan, inti,
dan penutup. Langkah-langkah
pembelajaran berupa rincian skenario pembelajaran yang mencerminkan penerapan strategi
pembelajaran termasuk alokasi waktu setiap tahap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar