Objek
kajian penelitian kualitatif sering bersifat kasuistik. Peneliti tidak
mementingkan generalisasi. Oleh karena itu, sampel ditentukan secara purposif
(sengaja/dengan pertimbangan) sehingga sampel penelitian tidak perlu mewakili
populasi. Adapun pertimbangan penelitian sampel bukan berdasarkan pada aspek
keterwakilan populasi didalam sampel. Pertimbangannya lebih pada kemampuan
sampel (informan) untuk memasok informasi selengkap mungkin kepada peneliti.
Sampel yang digunakan dalam metode penelitian kualitatif adalah sampel kecil,
tidak representatif, purposive (snowball), dan berkembang selama proses
penelitian. Nasution (1992) mengungkapkan bahwa metode kualitatif sampelnya
sedikit dan dipilih menurut tujuan (purpose) penelitian. Penelitian ini sering
berupa studi kasus atau multi kasus. Penelitian kualitatif tidak menggunakan
istilah populasi, tetapi dinamakan situasi sosial yang terdiri dari tiga
elemen, yaitu tempat (place), pelaku (actor), dan aktivitas (activity)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar